Logo Header Antaranews Kaltara

Kendaraan Parkir Inap di Pelabuhan Kayan II Kaltara Naik Saat Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 21:17 WIB
Image Print
Parkir inap di Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara terlihat penuh saat hari kedua Idul Fitri 1447 Hijriah/Lebaran 2026 Masehi, Minggu (22/3). (ANTARA/Agus Salam)

Tanjung Selor, Kaltara (ANTARA) - Jumlah kendaraan yang parkir inap di Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada hari pertama dan kedua Lebaran 2026, meningkat dibanding hari biasa.

Meningkatnya jumlah kendaraan yang parkir inap ini karena banyak penumpang yang mudik berlebaran di luar Kabupaten Bulungan bahkan di luar Kaltara.

“Sepeda motor yang parkir inap kemarin itu ada kurang lebih 90 unit,” ujar Hendripriyono, petugas parkir Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor, Minggu.

Ia menyebutkan pada hari biasa, sepeda motor yang parkir inap hanya sekitar 27-30 motor. Pada Jumat – Sabtu biasanya mencapai 40 unit karena ada pegawai pemerintahan yang libur pulang ke Tarakan dan kembali Minggu sore.

“Untuk parkir Rp2 ribu di dua jam pertama dan Rp1 ribu setelah dua jam pertama,” sebutnya.

Untuk motor yang menginap, kata dia, helemnya dibungkus dengan kantong plastik agar tidak basah jika hujan dan saat malam ada petugas keamanan yang menjaga area parkir dengan dilengkapi kamera pengintai.

Ia mengaku selama menjadi petugas parkir di Pelabuhan Kayan II, khususnya parkir motor, biasanya paling lama seminggu ada yang parkir inap.

“Seperti lebaran ini ada yang sudah lima hari motornya menginap di sini,” ungkapnya.

Sementara itu, petugas parkir lainnya yang khusus parkir mobil mengatakan ada peningkatan saat lebaran. Ada puluhan mobil yang menginap, bahkan ada yang sudah empat hari.

“Untuk tempat parkir di sebelah kanan pelabuhan yang kebetulan saya petugasnya ada 38 unit mobil parkir inap kemarin,” ungkap Amir.

Ia menyebutkan untuk parkir di sebelah kiri pelabuhan juga ada dan lebih luas bisa mencapai 60 mobil serta ada petugasnya sendiri.

“Kalau hari biasa yang di tempat saya bertugas paling banyak 10 unit yang parkir inap,” katanya.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah karcis retribusi parkir portal gate kendaraan roda empat ditarik biaya retribusi dua jam pertama Rp4 ribu dan setelah dua jam pertama Rp2 ribu.

Saat ini pemerintah daerah bekerja sama dengan pihak kedua, yaitu CV Jasa Putra Rimba mengelola perparkiran di Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor.

Baca juga: Penumpang Speedboat Kayan II-Tarakan 1.153 Orang Pada H2 Lebaran 2026
Baca juga: Polresta Bulungan Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Saat Mudik



Pewarta :
Editor: Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026