
DPRD Tarakan Minta Pemkot Kaji Ulang Tarif Sewa TACC dan Retribusi Wisata Demi Tingkatkan PAD

Tarakan (ANTARA) - DPRD Kota Tarakan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan sejumlah aset daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna XXI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 terkait rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tarakan Tahun Anggaran 2025 di Ruang Pertemuan DPRD Tarakan, Selasa (21/4).
Kalangan legislatif menilai masih banyak aset milik pemerintah daerah yang memiliki potensi ekonomi, namun pemanfaatannya belum optimal.
Sejumlah fasilitas bahkan dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal sehingga belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Adyansa, mengatakan aset daerah yang belum produktif dapat dimanfaatkan melalui pola kerja sama maupun penyewaan kepada pihak swasta.
Namun, dia menilai tarif sewa yang diterapkan saat ini perlu dikaji kembali agar lebih kompetitif dan menarik minat investor lokal.
Salah satu yang menjadi sorotan ialah tarif sewa gedung Tarakan Art and Convention Center (TACC) yang dinilai cukup tinggi.
“Ini bisa dimanfaatkan menjadi PAD kita. Tapi catatan mungkin harga dan lain-lainnya bisa dikomunikasikan kembali untuk diubah. Sebenarnya bagus sekali untuk disewakan ke swasta, tapi harganya luar biasa sampai Rp200-300 juta per tahun. Kalau diturunkan lagi, kemungkinan ada pengusaha yang mau menyewa,” ujar Adyansa.
Selain itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Tarakan, Sukir, turut menyoroti kondisi kawasan wisata Pantai Ratu Intan Amal yang dinilai belum optimal dalam menarik kunjungan wisatawan.
Menurutnya, tingginya tarif retribusi masuk belum sebanding dengan fasilitas dan daya tarik wisata yang tersedia di lokasi tersebut. Saat ini, tarif retribusi disebut mencapai Rp35.000,- untuk wisatawan lokal dan Rp50.000,- bagi wisatawan mancanegara.
“Mohon maaf, dari periode pertama kami menganggarkan banyak uang ke sana, tapi apa hasilnya? Selama ini tidak ada orang berkunjung karena retribusinya mahal, sementara apa yang dipasarkan di sana belum ada,” kata Sukir.
DPRD Tarakan meminta agar penentuan tarif retribusi maupun sewa aset daerah ke depan dilakukan secara lebih fleksibel dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta potensi pasar.
Legislator juga berharap adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan pengelolaan aset daerah.
Melalui rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2025 tersebut, DPRD berharap berbagai aset yang telah dibangun menggunakan anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kemandirian fiskal Kota Tarakan.
Baca juga: Koperasi Avia Jasa Sambut Baik Evaluasi DPRD Tarakan
Baca juga: DPRD Tarakan Bahas Penyesuaian Tarif Taksi Bandara
Pewarta : DPRD Tarakan Minta Pemkot Kaji Ulang Tarif Sewa TACC dan Retribusi Wisata Demi Tingkatkan PAD
Editor:
Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
