KIPI Tanah Kuning Penuhi Aspek Legal - PT Inalum Temui Gubernur

id ,

KIPI Tanah Kuning Penuhi Aspek Legal - PT Inalum Temui Gubernur

KENANG-KENANGAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie memberikan cenderamata kepada Komisaris PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) Chairuman Harahap, di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kaltara, Selasa (4/10). (dok humas)

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) – Pertemuan Gubernur Kaltara dengan jajaran direksi PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), yang dipimpin Komisaris PT Inalum Chairuman Harahap Selasa (4/10) di Kantor Kantor PU dan PR, Tanjung Selor menghasilkan sejumlah kabar baik. Perusahaan industri alumunium milik Negara tersebut berencana akan mengembangkan Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI), Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan dengan membangun pabrik pengolah tambang atau smelter.

Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie mengatakan rencana yang dilakukan oleh Pemprov Kaltara sudah memenuhi aspek legal. Yang paling mendasar adalah rencana tersebut sudah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Selain itu telah dilengkapi berbagai data pendukung diantaranya Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Feasibility Study (FS). Ditambah lagi, tahun depan akan dilakukan penyusunan Detail Engineering Design (DED).

“Baik PLTA, Kawasan Industri, Kota Baru Mandiri Tanjung Selor hingga Pelabuhan laut internasional, akan dibangun secara terintegrasi dan simultan,” jelas Irianto.

Karena itu, Gubernur menilai kehadiran seluruh pihak terkait sangat penting. Apalagi, beberapa pihak yang akan ikut mengembangkan kawasan tersebut.

Diarahkannya pengembangan industri tersebut di Kaltara, disebabkan oleh potensi energi listrik yang dimiliki Kaltara ramah lingkungan dan relatif murah, karena dibangun oleh pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

“Datangnya, perwakilan PT Inalum ke Kaltara untuk melakukan penjajakan sekaligus meninjau lokasi Tanah Kuning,” jelasnya.

Gubernur juga menjelaskan, saat ini Pemprov Kaltara sedang dalam tahap proses penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltara. Jika itu bisa diselesaikan dalam waktu dekat, Gubernur akan mengeluarkan surat keputusan untuk menetapkan kawasan industry.

“Setelah itu, kita baru bisa mengeluarkan rekomendasi perijinan untuk kawasan tersebut. Tentu semuanya harus mengikuti aturan,” papar Irianto.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto telah mendukung penuh rencana tersebut. Ditambah lagi pihak Kemenperin telah mendiskusikan kawasan itu dengan Presiden RI, Joko Widodo.

“Kami pernah menyempatkan diri untuk mendiskusikan kawasan industry tersebut dengan Presiden Joko Widodo waktu peresmian Terminal Bandara Internasional Juwata Tarakan, beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Secara geografis, lanjut Gubernur, lokasi rencana pengembangan KIPI saat ini sangat strategis. Sebab, lokasi Tanah Kuning merupakan kawasan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II yang menjadi urat nadi perdagangan laut Indonesia.

“Lokasi Kaltara yang strategis menghubungkan Indonesia dengan Malaysia maupun Filipina dan Brunei Darussalam,” ujar Irianto.

Selain itu, rencana pembangunan listrik di Kaltara baik PLTA, PLTU maupun PLTG berperan penting dalam mendukung pengembangan kawasan industri di Kaltara.“Tanpa adanya listrik tentu kawasan industri tidak bisa berkembang, kita berharap pembangunan listrik di Kaltara dapat menyokong pengembangan kawasan industri,” jelasnya.

Gubernur mengatakan, PT Kayan Hydro Energi (KHE) telah melakukan revisi mengenai rencana pengembangan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang awalnya hanya 6.080 megawatt menjadi 9.000 megawatt.

“Berdasarkan paparan PT KHE, pada pembangunan Kayan I, akan menghasilkan listrik 900 megawatt. Dan itu cukup besar untuk ukuran Indonesia,” jelas Irianto.

Gubernur berharap paling lambat pada awal tahun 2017 sudah bisa dimulai peletakan batu pertama. “Karena ini proyek strategis nasional, pada peletakan batu pertama, kami berharap dilakukan oleh Presiden RI,” jelasnya.