Tarakan (ANTARA) - Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara Fernando Sinaga mengatakan Pemprov harus bekerja keras mengentaskan 208 Desa Tertinggal dan 26 Desa Sangat Tertinggal yang masih ada di Kaltara.
“Target Pemerintah Pusat melalui Kemendes PDTT capaian sampai 2024 adalah 5.000 desa berkembang menjadi mandiri dan 10.000 desa tertinggal menjadi berkembang," kata Fernando dalam rilis diterima di Tarakan, Selasa.
Dia menyarankan kepada Gubernur dan Wagub Kaltara, Zainal Arifin Paliwang dan Yansen TP untuk segera berkoordinasi dengan pusat melalui Kemendes PDTT agar dari target tersebut, desa tertinggal dan sangat tertinggal di Kaltara dapat menjadi prioritas untuk dientaskan. Jumlah desa yang ada di Kaltara berjumlah 447 desa.
"Sehingga pengembangan SDM desa dan transformasi ekonomi bisa berjalan di semua desa di Kaltara," kata Fernando yang juga anggota Badan Pengkajian MPR RI.
Pemprov Kaltara juga diminta untuk mengeluarkan kebijakan dalam bentuk program tertentu yang fokus pada pengentasan desa tertinggal dan sangat tertinggal dalam waktu tiga tahun kedepan.
“Perlu ada program Gerakan Pengentasan Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal dari Pemprov Kaltara," katanya.
Pada program ini semua pihak bisa berkolaborasi, baik dari unsur pemerintah maupun non pemerintah. Pemprov Kaltara tinggal memfasilitasinya agar ada percepatan.
Sehingga sejalan dengan visi Pemprov yaitu terwujudnya Provinsi Kaltara yang berubah, maju dan sejahtera.
Masukan lainnya yang disampaikan Fernando adalah soal pembinaan dan pengawasan. Menurutnya, jumlah Dana Desa yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi desa–desa di Kaltara sesungguhnya sudah sangat memadai.
Namun demikian dari hasil pengawasannya selama ini terdapat banyak kelemahan, yaitu tata kelola penggunaan dan penyerapan dana desa yang tidak berjalan dengan baik.
Dana Desa dari APBN untuk desa–desa di Kaltara cukup besar. Dana penyertaan modal untuk APBDes yang bersumber dari Dana Desa juga sangatlah besar setiap tahunnya.
"Ironisnya masih ada desa tertinggal dan sangat tertinggal di Kaltara. Ini ada yang salah dalam tata kelola. Maka saya meminta Pemprov untuk perkuat pembinaan dan pengawasannya," kata Fernando.
Baca juga: 70 Persen Lahan di Kabupaten Tana Tidung Dikuasai Konsesi Inhutani
“Target Pemerintah Pusat melalui Kemendes PDTT capaian sampai 2024 adalah 5.000 desa berkembang menjadi mandiri dan 10.000 desa tertinggal menjadi berkembang," kata Fernando dalam rilis diterima di Tarakan, Selasa.
Dia menyarankan kepada Gubernur dan Wagub Kaltara, Zainal Arifin Paliwang dan Yansen TP untuk segera berkoordinasi dengan pusat melalui Kemendes PDTT agar dari target tersebut, desa tertinggal dan sangat tertinggal di Kaltara dapat menjadi prioritas untuk dientaskan. Jumlah desa yang ada di Kaltara berjumlah 447 desa.
"Sehingga pengembangan SDM desa dan transformasi ekonomi bisa berjalan di semua desa di Kaltara," kata Fernando yang juga anggota Badan Pengkajian MPR RI.
Pemprov Kaltara juga diminta untuk mengeluarkan kebijakan dalam bentuk program tertentu yang fokus pada pengentasan desa tertinggal dan sangat tertinggal dalam waktu tiga tahun kedepan.
“Perlu ada program Gerakan Pengentasan Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal dari Pemprov Kaltara," katanya.
Pada program ini semua pihak bisa berkolaborasi, baik dari unsur pemerintah maupun non pemerintah. Pemprov Kaltara tinggal memfasilitasinya agar ada percepatan.
Sehingga sejalan dengan visi Pemprov yaitu terwujudnya Provinsi Kaltara yang berubah, maju dan sejahtera.
Masukan lainnya yang disampaikan Fernando adalah soal pembinaan dan pengawasan. Menurutnya, jumlah Dana Desa yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi desa–desa di Kaltara sesungguhnya sudah sangat memadai.
Namun demikian dari hasil pengawasannya selama ini terdapat banyak kelemahan, yaitu tata kelola penggunaan dan penyerapan dana desa yang tidak berjalan dengan baik.
Dana Desa dari APBN untuk desa–desa di Kaltara cukup besar. Dana penyertaan modal untuk APBDes yang bersumber dari Dana Desa juga sangatlah besar setiap tahunnya.
"Ironisnya masih ada desa tertinggal dan sangat tertinggal di Kaltara. Ini ada yang salah dalam tata kelola. Maka saya meminta Pemprov untuk perkuat pembinaan dan pengawasannya," kata Fernando.
Baca juga: 70 Persen Lahan di Kabupaten Tana Tidung Dikuasai Konsesi Inhutani