Tanjung Selor (ANTARA) - Aliansi Pemuda Peduli Malinau melakukan aksi damai di depan Kantor DPRD Prov. Kaltara, Rabu (27/07/22).

Diterima di ruang rapat utama DPRD Prov. Kaltara, tujuan kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan pencemaran di sungai Malinau dan hasil uji laboratorium oleh KLHK.

Dipimpin oleh Ketua DPRD Albertus Stefanus Marianus dan didampingi Anggota DPRD, adapun beberapa tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan Aliansi Pemuda Peduli Malinau, yaitu, Mendorong DPRD Prov. Kaltara dan Polda Kaltara agar segera menyusut tuntas kasus pencemaran sungai malinau;

Mereka juga mendesak DPRD Prov. Kaltara menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan kasus pencemaran dan pengelolaan Limbah tidak sesuai dengan AMDAL,

 Menuntut DPRD  Kaltara membentuk Pansus Sungai Malinau.

Melibatkan pihak independen dan pengawasan dan pengujian mutu air sungai malinau.

Mereka juga mendorong DPRD Kaltara berkoordinasi dengan Polda Kaltara terkait laporan masyarakat yang tergabung dalam tim peduli.

Usai melakukan diskusi, Ketua DPRD Prov. Kaltara mengatakan akan menampung aspirasi ini dan selanjutnya akan dijadwalkan untuk melakukan pembahasan bersama pihak-pihak terkait.
(hms)


Baca juga: Ini dua agenda Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kaltara
Baca juga: Rapat Paripurna ke-13, Fraksi DPRD Kaltara sepakat Ranperda dibahas lebih lanjut
Baca juga: Sekwan: Ketua DPRD Kaltara dilantik 15 maret ini
Baca juga: 15 anggota DPRD Muara Enim ditahan, ini penjelasan KPK
  Aksi damai Aliansi Pemuda Peduli Malinau (Humas DPRD)

Pewarta : Hms DPRD
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024