Tanjung Selor (ANTARA) - Rapat Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara terkait tindak lanjut hasil Kunjungan Lapangan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kaltara ke Kawasan Pertambangan di Malinau Serta Menindaklanjuti Hearing
(dengar pendapat) dengan Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Malinau dan Demo Aliansi Pemuda Peduli Malinau Terkait Pencemaran Sungai Malinau.
Rapat yang dilaksanakan pada Senin siang (01/08/22) dihadiri oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST bersama Anggota DPRD di Ruang Rapat Paripurna.
Pada pertemuan ini DPRD Provinsi Kalimantan Utara merekomendasikan beberapa hal terkait permasalahan yang terjadi di Kecamatan Malinau Selatan.
Baca juga: Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dapat persetujuan jadi Perda
Baca juga: Aksi damai Aliansi Pemuda Peduli Malinau
Baca juga: Rapat Paripurna ke-13, Fraksi DPRD Kaltara sepakat Ranperda dibahas lebih lanjut
"Hearing" DPRD Kaltara - Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Malinau (Humas DPRD)
Pada rekomendasi tersebut berisikan 3 poin, yaitu :
1. DPRD Prov. Kaltara akan segera melakukan Rapat Teknis dengan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara dan Bupati Kabupaten Malinau selambat-lambatnya Senin tanggal 8 Agustus 2022;
2. Indikasi Pencemaran Lingkungan akan di uji lapangan oleh OPD teknis dan Lembaga Independen dengan didampingi oleh perwakilan Tim Peduli Masyarakat Sungai Malinau;
3. Terkait jalan yang di Malinau Selatan yang merupakan tuntutan masyarakat untuk diaspal akan diusulkan oleh DDPR kepada Gubernur dalam bentuk bantuan keuangan.
Hasil rekomendasi tersebut disepakati dan di tandatangani oleh DPRD Prov. Kaltara bersama Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Malinau yang hadir.(hms).
Baca juga: Rapat Paripurna ke-13, Fraksi DPRD Kaltara sepakat Ranperda dibahas lebih lanjut
Baca juga: Kapolda Kalimantan Utara terima kunjungan Ketua DPRD Kaltara
Baca juga: Sekwan: Ketua DPRD Kaltara dilantik 15 maret ini
"Hearing" DPRD Kaltara - Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Malinau (Humas DPRD)
(dengar pendapat) dengan Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Malinau dan Demo Aliansi Pemuda Peduli Malinau Terkait Pencemaran Sungai Malinau.
Rapat yang dilaksanakan pada Senin siang (01/08/22) dihadiri oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST bersama Anggota DPRD di Ruang Rapat Paripurna.
Pada pertemuan ini DPRD Provinsi Kalimantan Utara merekomendasikan beberapa hal terkait permasalahan yang terjadi di Kecamatan Malinau Selatan.
Baca juga: Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dapat persetujuan jadi Perda
Baca juga: Aksi damai Aliansi Pemuda Peduli Malinau
Baca juga: Rapat Paripurna ke-13, Fraksi DPRD Kaltara sepakat Ranperda dibahas lebih lanjut
Pada rekomendasi tersebut berisikan 3 poin, yaitu :
1. DPRD Prov. Kaltara akan segera melakukan Rapat Teknis dengan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara dan Bupati Kabupaten Malinau selambat-lambatnya Senin tanggal 8 Agustus 2022;
2. Indikasi Pencemaran Lingkungan akan di uji lapangan oleh OPD teknis dan Lembaga Independen dengan didampingi oleh perwakilan Tim Peduli Masyarakat Sungai Malinau;
3. Terkait jalan yang di Malinau Selatan yang merupakan tuntutan masyarakat untuk diaspal akan diusulkan oleh DDPR kepada Gubernur dalam bentuk bantuan keuangan.
Hasil rekomendasi tersebut disepakati dan di tandatangani oleh DPRD Prov. Kaltara bersama Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Malinau yang hadir.(hms).
Baca juga: Rapat Paripurna ke-13, Fraksi DPRD Kaltara sepakat Ranperda dibahas lebih lanjut
Baca juga: Kapolda Kalimantan Utara terima kunjungan Ketua DPRD Kaltara
Baca juga: Sekwan: Ketua DPRD Kaltara dilantik 15 maret ini