Tanjung Selor (ANTARA) - Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar selalu siap menghadapi berbagai situasi. Salah satunya dengan penyetaraan jabatan struktural yang menjadi jabatan fungsional.

Menurutnya, esensi dari penyetaraan dalam jabatan fungsional ini adalah agar terciptanya iklim birokrasi yang lebih dinamis dan profesional. 

“Semoga melalui kegiatan ini kita dapat memberi pemahaman bagi pejabat pengelola kepegawaian dan pejabat fungsional dari dinamika regulasi yang mengatur,” kata Gubernur pada Pembinaan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemprov Kaltara, Kamis (14/9).

Gubernur mengungkapkan proses penyederhanaan birokrasi terus dilakukan di Kaltara. Hal ini merupakan wujud mengimplementasikan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebagai bagian dari upaya Reformasi Birokrasi.

Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk memangkas panjang alur birokrasi sehingga dapat bergerak secara inovatif adaptif dan responsif. 

Turut hadir Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, dan Kepala Kantor Regional 8 BKN Banjarmasin, A. Darmuji, S.Sos., M.Si secara daring (Zoom Meeting) serta seluruh forkopimda. 

“Adanya regulasi ini harus kita sosialisasikan sehingga dapat dilaksanakan dengan baik oleh instansi kepegawaian di lingkup provinsi dan kabupaten/kota,”tuntasnya. (dkisp)

Baca juga: Minta Penyelesaian Kantor Baru Sesuai Target
Baca juga: Pemprov Sosialisasikan SIMADU MORASA
Baca juga: Pembangunan Gedung Diklat Kaltara Capai 40 Persen
Baca juga: Lagi, Pemprov raih penghargaan oleh BKN
Baca juga: Gandeng Mahasiswa, Pemprov Kaltara dan Ombudsman RI Kaltara Sosialisasi SP4N-LAPOR!
Baca juga: Wagub Yansen TP : Normalisasi Sungai Buaya jadi Kebutuhan Mendesak

Pewarta : DKISP
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024