Kemenperin Minta PLTA Disegerakan--Sebagai Fasilitas Pendukung Kawasan Industri Tanah Kuning

id ,

 Kemenperin Minta PLTA Disegerakan--Sebagai Fasilitas Pendukung Kawasan Industri Tanah Kuning

PRIORITAS NASIONAL : Lokasi yang ditargetkan menjadi KIPI Mangkupadi dan Tanah Kuning. (dok humas)

Jakarta (Antara News Kaltara) – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI, merespon positif terhadap rencana pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) di Tanah Kuning dan Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Selain telah memasukkan dalam usulan Proyek Strategis Nasional (PSN), Kemenperin juga mendorong untuk percepatan pembangunan sarana dan prasarana penunjangnya. Salah satunya, menginginkan percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan di Peso.

Demikian tanggapan dari pihak Kemenperin RI, setelah mendengar paparan dari Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, yang diwakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Fredrick Ellia G terkait progres pembangunan KIPI, dalam pertemuan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengembangan Perwilayahan Industri Kemenperin RI di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (10/5).

Selain dari Kaltara, Rapat Evaluasi Progres Pembangunan 20 Kawasan Industri yang termasuk dalam PSN tersebut, juga diikuti oleh perwakilan dari 20 daerah lain sebagai pengusul Kawasan Industri (KI). Di antaranya KI Morowali, KI Bantaeng dan lainnya.

Dalam pemaparannya, Gubernur melalui kepala Bappeda menyampaikan 5 poin terkait progress pembangunan KIPI Tanah Kuning. Antara lain tentang perizinan dan dukungan pemerintah daerah, kesiapan infrastruktur industri dan pendukung, anchor industry, permasalahan-permasalahan yang dihadapi, serta bagaimana usulan dukungan kementerian, lembaga dan Pemerintah Provinsi (Pemprov). “Proses pemaparan kita berjalan lancar, kita diberi waktu 7 sampai 10 menit. Pertemuan ini, merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan kita yang terdahulu. Yaitu mengenai sudah sejauh mana kita melengkapi persyaratan yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie mengatakan, mengenai dukungan Pemprov terhadap kawasan tersebut juga telah dilakukan. Salah satunya Pemprov Kaltara sudah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara. Didalam Perda itu, dinyatakan bahwa Tanjung Palas Timur ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Provinsi yang mempunyai nilai ekonomi. “Dalam paparannya, Pemprov Kaltara juga sudah menjelaskan mengenai beberapa dokumen pendukung yang sudah provinsi siapkan,” kata Irianto. Dokumen pendukung yang dimaksud, meliputi studi kelayakan ekonomi dan finansial, masterplan KIPI, rencana pembangunan pelabuhan internasional di Pindada, survei pemetaan bidang tanah, masterplan penanganan kawasan wisata sepanjang pantai Tanah Kuning-Mangkupadi, dan perencanaan jaringan jalan. Termasuk penyusunan Feasibility Studies (FS) jaringan jalan kereta api Tanjung Selor-Mangkupadi.

Irianto mengatakan, salah satu fasilitas yang akan menjadi pendukung utama kawasan industri tersebut adalah pembangunan PLTA Sungai Kayan di Kecamatan Peso. Listrik dari PLTA yang diproyeksikan bisa menghasilkan 9.000 Megawatt (MW) tersebut, menjadi penunjang kebutuhan listrik di KIPI Tanah Kuning. “Kementerian meminta agar pembangunan PLTA bisa dipercepat, karena akan menjadi pendukung utama KIPI,” ujar Irianto.

Selain menginginkan percepatan pembangunan PLTA, Kemenperin juga mendorong agar Pemprov Kaltara segera membentuk badan pengelola pengawasan industri. Yaitu sebuah lembaga di luar struktur pemerintah daerah yang berbentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah (Perusda).

Seperti diketahui, kawasan industri Tanah Kuning yang lokasinya tak jauh dari ibukota provinsi ini, memiliki beragam potensi sumber daya alam yang cukup melimpah khususnya energi terbarukan. Seperti di antaranya, untuk mineral dan energi, antara lain batu gamping (654 ribu ton di Malinau), pasir kuarsa (1 miliar ton di Nunukan), Sirtu (2,5 juta ton di Nunukan), batu bara (970 juta meter kubik per tahun), dan emas. Sedangkan, untuk potensi perkebunan, meliputi kelapa sawit, karet, kakao, kopi, tebu, kapas, tembakau, jagung, dan padi.

Di samping itu, yang juga patut diperhatikan adalah potensi alumina dan bauksit di Pulau Kalimantan agar dapat dimanfaatkan secara optimal. Apalagi ditunjang oleh pembangunan PLTA, yang diharapkan mampu menyediakan energi listrik yang murah dan kompetitif untuk industri, khususnya industri alumina dan turunannya.