Penyusunan APBD Harus Ikuti Pedoman

id ,

Penyusunan APBD Harus Ikuti Pedoman

PENGELOLAAN KEUANGAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat membuka sosialisasi Permendagri No. 33/2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 di Hotel Tarakan Plaza, Rabu (5/7). (dok humas)

Tarakan (Antara News Kaltara) – Selain menekankan efisiensi, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie juga meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak yang terlibat langsung dalam pengelolaan keuangan, utamanya tim penyusunan anggaran 2018, agar berhati-hati dan tetap berpatokan pada pedoman yang ada. Demikian disampaikan Gubernur saat membuka sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 di Hotel Tarakan Plaza, Rabu (5/7).

Gubernur menegaskan, sosialisasi mengenai pedoman penyusunan APBD ini sangat penting. Karena berkaitan dengan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Untuk itu diharapkan semua pihak yang hadir dapat mengikuti sosialisasi hingga usai nanti. “Kenapa saya tekankan untuk hadir dan mengikuti sosialisasi ini? Pengelolaan keuangan yang akuntabel, tepat dan benar, itu sangat penting. Dan kunci untuk itu semua, adalah harus sesuai dengan pedoman yang ada. Makanya akan sulit tercapai, jika tidak memahami pedomannya,” kata Gubernur.

Gubernur kembali menekankan, kepada seluruh ASN ataupun pihak lain yang telibat dalam penyusunan anggaran, baik di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maupun di pemerintah kabupaten dan kota, agar memperhatikan dan memahami betul-betul aturan ini. Agar tidak terjadi kekeliruan, bahkan menghindari pelanggaran hukum. Di mana kembali ditegaskan, kunci utamanya adalah tetap berpatokan pada pedoman maupun aturan yang ada.

Dalam kesempatan itu, Irianto mengatakan, pedoman penyusunan APBD dikeluarkan oleh Kemendagri tiap tahun. Untuk itu, para pengelola keuangan tetap harus memperhatikan dan memahami pedoman-pedoman tersebut. Hanya saja ada sedikit dikritisi, dalam pedoman itu menurut Gubernur seharusnya memaknai otonomi daerah, tanpa terikat secara kaku.

Berkaitan dengan prediksi APBD 2018, Irianto menyebutkan, bahwa pendapatan terutana dari Dana Alokasi Umum (DAU) diperkirakan akan mengalami penurunan. Hal ini karena seperti disampaikan oleh pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bahwa penerimaan dalam negeri baik dari pajak maupun non pajak tidak mencapai target. Sehingga berdampak pada rasionalisasi anggaran.

Tantangan lainnya, imbuh Gubernur adalah masih lambatnya pertumbuhan ekonomi global. Selain berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), upaya lainnya adalah melakukan efisiensi anggaran. Di antaranya mengurangi biaya perjalanan dinas pegawai, kegiatan seremoni, serta mengurangi honor-honor kegiatan.

Kegiatan sosialisasi kemarin diikuti oleh pihak yang terkait dengan pengelolaan keuangan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltara, serta kabupaten dan kota di provinsi ini. Termasuk anggota DPRD provinsi, kabupaten dan kota. “Menjadi sebuah penghargaan yang diberikan kepada Kaltara. Karena provinsi termuda ini mendapatkan kesempatan pertama untuk menerima sosialisasi tentang Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 mengenai pedoman penyusunan APBD 2018,” tutup Gubernur.