Tanjung Selor (Antara News Kaltara) – Progresspembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan yang ditaksirberpotensi menghasilkan daya listrik hingga 9 ribu Megawatt (MW), dikabarkanGubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie telah memasuki tahapanpembahasan pada tingkat Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) denganpihak investor, PT Kayan Hydro Energy (KHE) serta PT Perusahaan Listrik Negara(PLN) Persero.
Mekanismenya, sebutGubernur, investor akan menjual listrik yang dihasilkan PLTA Kayan kepada PLN.“Nanti kan ada negosiasi yang melibatkan Kementerian BUMN, investor dan PLN.Jadi, tidak semua pasokan listrik itu dijual ke PLN. Swasta juga boleh mengelolanya,dan menggunakannya untuk membuat kawasan industri lalu menjual listriknya kepelaku industri dengan prinsip B to B (Business to Business). Sementara yang kePLN, dijual untuk kepentingan publik,†papar Gubernur yang ditemui di KantorGubernur Kaltara, Selasa (4/7).
Kebijakan tersebut, menurutGubernur cukup wajar direalisasikan. Mengingat, untuk kebutuhan publik, sumberdaya listrik dari PLTA Kayan lebih dari cukup. “Kebutuhan listrik untuk rumahtangga di Kaltara ini kan tak seberapa besar, sementara daya listrik dari PLTAKayan sebesar itu. Makanya, perlu dijual ke pelaku industri agar tersalurkansemuanya,†jelas Gubernur.
Efek positif lainnya bagiPLN, yang artinya juga memberikan keuntungan bagi negara, apabila PLTA Kayanterealisasi, di antaranya sebagai pihak yang dikuasakan untuk mengelolajaringan listrik di Indonesia, PLN sedianya dapat memasok listrik ke pelakuindustri, selain rumah tangga. “PLN masuk ke investasi di PLTA Kayan kan jugaingin ambil untung. Tapi, swasta juga boleh bangun jaringan, misalnya kekawasan industri. Itu jauh lebih menguntungkan, karena daerah kita akan cepatberkembang. Sementara kalau berharap dari penjualan ke rumah tangga, dampakekonomisnya (secara luas) cukup kecil,†urai Gubernur.
Tanpa mengesampingkanpemasukan bagi negara melalui PLN, Gubernur mengakui Pemerintah Provinsi(Pemprov) Kaltara mengutamakan masuknya pelaku industri atau investor untukmenanamkan modalnya di Kaltara. Lantaran, implikasinya cukup besar bagiperkembangan daerah. “Jadi industri dulu, investasi akan berdatangan,kesempatan kerja terbuka dan masyarakat sejahtera,†jelas Gubernur.
Disamping investasi swastadan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pemprov Kaltara pun bisa turut andil dalaminvestasi di bidang ketenagalistrikan pada PLTA Kayan. “Pemprov pun bisa ikutberinvestasi. Dari itu, kita usulkan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) kita,namun melihat kemampuan pendanaan kita,†ulas Gubernur.
Keterlibatan Pemprov dalam investasi ini jugamengikuti aturan investasi yang berlaku di Indonesia. “Kalau bicara bisnis daninvestasi, kan kita harus mengikuti aturan investasi. Minimal, kita diberisaham goodwill (nilai sekarang darikelebihan laba suatu perusahaan pada masa yang akan datang dalam suatu industri),tapi tetap bayar. Artinya, kalau perusahaan itu untung, dividennya tak diambiltapi dibayarkan untuk investasi. Atau, bisa pula, sebagian diserahkan, sebagianlagi diambil untuk kepentingan pembangunan lainnya. Jadi, yang tergantung skemaperjanjiannya,†papar Gubernur.