Gubernur Upayakan Batasi Pinjam Pakai Hutan

id ,

Jakarta(Antara News Kaltara) - Didalam wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara),berdasarkan data dari Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara, setidaknya terdapat 6fungsi kawasan hutan. Dikatakan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie,berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan (Menhut) RI Nomor :SK.718/Menhut-II/2014 tentang Kawasan Hutan Provinsi Kalimantan Timur danProvinsi Kalimantan Utara, fungsi dan luas kawasan hutan di Kaltara yakni HutanProduksi mencapai luasan 1.050.378 hektare, Hutan Produksi Tetap (2.195.330hektare), Hutan Produksi Dapat Dikonversi (59.094 hektare), Area PenggunaanLain atau APL (1.368.018 hektare), Hutan Lindung (1.055.771 hektare), KawasanSuaka Alam atau KSA dan Kawasan Pelestarian Alam atau KPA (1.268.539 hektare).

Masihdidalam kawasan hutan Kaltara, disebutkan Gubernur, data dari Dishut Kaltaramenunjukkan adanya 33 Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam(IUPHHK-HA) dan 3 izin IUPHHK untuk Hutan Tanaman Industri (HTI). Dari 36 izintersebut, luasan areal hutan yang diusahakan di Kaltara mencapai 3.209.861hektare. Dari data itu, daerah yang paling banyak dikelola hasil hutan kayuhutan alamnya, adalah Malinau (1.204.485 hektare) dengan 14 IUPHHK-HA.Sementara untuk IUPHHK-HTI, 1 izin beroperasi di wilayah Bulungan (149.485hektare), dan 2 lagi lintas wilayah (1.560.091 hektare).

Selainitu, di dalam kawasan hutan Provinsi Kaltara juga terdapat Izin Pinjam PakaiKawasan Hutan. Data Dishut Kaltara menunjukkan adanya 7 izin pinjam pakaikawasan hutan untuk eksploitasi tambang dan non tambang, dengan luasan kawasanyang diusahakan mencapai 10.105, 44 hektare. Kebanyakan izin ini berada diwilayah Nunukan (3 izin), disusul Tana Tidung dan Malinau masing-masing 2 izin."Sesuai arahan Presiden, pemanfaatan hutan harus memiliki dimensi ekonomidan lingkungan. Selain itu, Presiden juga meminta adanya koreksi besar dalamhal perizinan dan lainnya. Bentuknya berupa terobosan atau sesuatu yang baruuntuk dilakukan sehingga pengelolaan hutan menjadi lebih baik," kataGubernur.

Gubernurpun akan berupaya maksimal merealisasikan komitmen Presiden tersebut. MenurutGubernur, dengan aset hutan dan lingkungan alam yang ada, baik sungai, lahandan lainnya akan diimplementasikan dalam sebuah rumusan kebijakan yang taksekadar memelihara dan dilindungi, tapi juga menjadi sebuah sumber kehidupanmasyarakat yang berkeadilan dan lestari. "Kaltara fokus melakukan programpengembangan infrastruktur beriringan dengan upaya konservasinya. Sepertipembangunan PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air), pembatasan pemberian izineksploitasi tambang serta mengurangi pinjam pakai kawasan hutan diluar kegiatankehutanan," jelas Gubernur.

PemerintahProvinsi (Pemprov) Kaltara juga mendukung upaya reformasi agraria yangdicanangkan pemerintah pusat. "Kaltara mengarahkan pemanfaatan lahan hutannon produktif untuk dialihkan menjadi sebagai kawasan kegiatan investasi yangberkelanjutan," papar Gubernur.

REHABILITASIHUTAN DAN LAHAN

Mendukungupaya yang dicanangkan Gubernur tersebut, Dishut Kaltara pun melaksanakansejumlah program kegiatan yang berorientasi pada rehabilitasi hutan dan lahandi Kaltara. Utamanya, daerah kritis, lahan non produktif dan lainnya. DikatakanGubernur, upaya itu diantaranya dengan pengadaan bibit untuk masyarakat, berupabibit mangrove, bamboo dan bebuahan unggul.

Adapunbibit mangrove yang digunakan untuk program rehabilitasi hutan dan lahan itu,sebanyak 33.350 batang, dan bibit bambu 5.600 batang untuk Kota Tarakan.Sedangkan untuk bebuahan unggul, bibit yang dipilih yakni jenis Rambutan,Mangga, dan Durian dengan persebaran di wilayah Bulungan, Tarakan, Malinau,Nunukan dan Tana Tidung. Jumlah masing-masing wilayah 1.245 bibit.

"Jugatelah dilakukan penanaman bibit mangrove pada areal tambak kurang produktif diDesa Tanah Kuning seluas 6 hektare," jelas Gubernur.

Disampingitu, Kaltara juga menerima bantuan bibit tanaman produktif dari KementerianLingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai(BPDAS) Mahakam Berau dan Hutan Lindung sebanyak 4 ribu bibit dengan wilayahalokasi yakni Bulungan, Nunukan dan Tana Tidung. "Dilaporkan juga, adanyabantuan bibit Lengkeng untuk KTH (Kelompok Tani Hutan) Tanaman Rakyat di Desalong Beluah sebanyak 8.109 batang untuk areal tanam 32 hektare," tuntasGubernur.

FUNGSIKAWASAN HUTAN DI KALTARA

1.HUTAN PRODUKSI : 1.050.378 HA

2.HUTAN PRODUKSI TETAP : 2.195.330 HA

3.HUTAN PRODUKSI DAPAT DIKONVERSI : 59.094HA

4.AREA PENGGUNAAN LAIN : 1.368.018 HA

5.HUTAN LINDUNG : 1.055.771 HA

6.KSA/KPA : 1.268.539 HA

Sumber: SK.718/Menhut-II/2014; Dishut Kaltara, 2017


Editor: Firsta Susan Ferdiany
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.