Cargo minta Rp22 juta biaya pengiriman jenazah ke NTT

id pengiriman jenazah TKI

Oleh M Rusman

Nunukan (Antaranews-Kaltara) - Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Nunukan, Kaltara menyayangkan cargo yang meminta biaya sebesar Rp22 juta pengiriman jenazah TKI korban "speedboat" tabrakan di perairan perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Pulau Sebatik tujuan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Cargo minta biaya pengiriman jenazah TKI ke NTT sebanyak Rp22 juta per orang," beber Kepala BP3TKI Nunukan, Kombes Pol Ahmad Ramadhani melalui sambungan telepon selulernya, Minggu.
Ahmad Ramadhani mengaku sedang berada di Jakarta mengurus biaya pengiriman empat jenazah TKI tersebut. Menyinggung besarnya biaya pengiriman yang diminta pihak cargo yang berada di Kota Tarakan, dia tegaskan, sangat memberatkan.
Padahal, pagu anggaran yang disediakan pemerintah pusat untuk pengiriman jenazah TKI tujuan NTT hanya Rp10 juta lebih. Oleh karena itu, tentunya menyulitkan pengiriman sehingga perlu dilaporkan kembali kepada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).
Ahmad Ramadhani membandingkan saat bertugas di Pulau Batam, Riau, biaya pengiriman jenazah TKI dengan tujuan daerah yang sama hanya Rp4 juta lebih per orang.
Hanya saja, nama cargo yang dimaksudkan belum diketahui karena yang berkomunikasi langsung adalah pihak keluarga jenazah tersebut. "Nama cargonya tidak tau karena yang berkomunikasi langsung adalah pihak keluarga jenazah sendir," sebut Arbain, Kepala Seksi Pelayanan dan Perlindungan TKI BP3TKI Nunukan melalui sambungan telepon selulernya pada hari yang sama.
Arbain menambahkan, BP3TKI Nunukan terus berkoordinasi dengan pihak keluarga korban terkait kepastian pengiriman jenazah TKI bersangkutan.