Rumah bersejarah yang terlantar

id rumah kuno bulungan

Rumah bersejarah yang terlantar

rumah tua bulungan (Datiz)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Jika kita menyelusuri kota Tanjung Selor, maka khusus di daerah "perkampungaIn tua" antara lain, kawasan Kampung Arab, Jalan Soetoyo dan sekitar Lapangan A Yani banyak ditemukan rumah kuno.

Tak heran, pada 2018 ini, usia Kota Tanjung Selor cukup tua atau ke-230 tahun.

Salah satu rumah tua itu jika
menyelusuri pelabuhan kemudian belok ke Jalan Soetoyo, tidak jauh dari Pespustakaan Daerah Bulungan masih berdiri sebuah bangunan antik di pinggir jalan raya.

Dari depan kondisi rumah tua yang terbuat dari kayu itu tampak masih kokoh.

Cat putih dan biru untuk bagian les pintu dan jendela masih terlihat walau sebagian besar sudah mengkelupas.

Atap rumah bertiang itu masih menggunakan sirap (papan tipis kay ulin).

Nanun, kondisi yang sudah hancur jika melihat dari samping kiri, kanan dan belakang rumah.

Rumah tua ini ternyata menyimpan cerita panjang tentang keberadaan Kota Tanjung Selor, Pemerintah Kabupaten Bulungan serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.H.Soemarno Sosroatmodjo.

Rumah tua ini dulunya adalah tempat tinggal berkelas yang pernah ditinggali oleh bupati kedua Bulungan, yani Damus Frans.

Rumah tua itu juga pernah ditinggali kepala rumah sakit, yakni dr.H.Soemarno Sosroatmodjo.

Di depan rumah tersebut atau di seberang jalan terdapat lahan eks Rumah Sakit Tanjung Selor. Diulu di sana terdapat rumah sakit termpatSoemarno Sosroatmodjo bertugas.

Peran Soemarno Sosroatmodjo (bertugas di Bulungan 1962-1967) begitu besar dalam memajukan kesehatan di Bulungan sehingga pada 1984 namanya diabadikan untuk RSUD di Tanjung Selor, Bulugan.

Ternyata Soemarno Sosroatmodjo adalah ayah dari ibunda Bimbim, sekaligus manejer band Slank, yakni Bunda Iffet.

Jadi Soemarno Sosroatmodjo adalah kakek dari Bimbim dan Kaka.

Ternyata rumah tua yang nyaris hancur ini adalah bagian dari sejarah Tanjung Selor, Bulungan dan yang sejak lima tahun silam jadi provinsi.

Di rumah tua ini, dulu, pasti ada kehidupan, cinta, mimpi, harapan, bahkan sebuah benang masa silam yang merajut kehidupan masa kini,

Masih banyak bangunan tua seperti ini di Bulungan, terlantar dan meregang maut.

Kemana pemangku kebijakan seperti terlelap ?
Padahal dijamin dlm UU 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya bahwa sebuah bangunan untuk bisa ditetapkan sebagai situs cagar budaya harus memenuhi kriteria berusia 50 tahun atau lebih.

Selain itu, mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan, serta memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

Tengoklah seperti daerah lain. misalnya Jogyakarta yang membanggakan dan melestarikan bangunan tua seperti ini, untuk sejarah, penelitian, ilmu pengetahuan, pariwisata dan identitas daerahnya.

#saverumahtuabulungan