Pembangunan RSUD Tipe B Segera Dimulai

id Pembangunan, RSUD, Tipe B, Tanjung Selor

Pembangunan RSUD Tipe B Segera Dimulai

RUJUKAN BARU : Lahan untuk pembangunan RSUD Tipe B Tanjung Selor. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk membangun rumah sakit yang lebih representatif di ibukota provinsi, segera direalisasikan. Jika tidak ada aral, akhir tahun ini, pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe B Tanjung Selor itu, akan dimulai.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, sesuai laporan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim), terkait rencana pembangunan RSUD Tipe B Tanjung Selor, bulan depan (Oktober) akan dilakukan proses tender (pelelangan).

"Menurut laporan Kepala DPUPR-Perkim, berdasarkan hasil koordinasi mereka dengan PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) sudah mendapat lampu hijau untuk dilakukan tender. Setelah itu, baru menyusul MoU (Memorandum of Understanding) mengenai pinjaman dari perusahaan BUMN itu," kata Irianto, Kamis (27/9).

Proses lelang, katanya, direncanakan dapat terselesaikan dalam waktu 2 bulan. Untuk penandatanganan MoU pinjaman itu sendiri, semua dokumen yang dibutuhkan telah dilengkapi. "Semua dokumen sudah diserahkan pihak DPUPR-Perkim pada 19 September lalu, dan dinyatakan lengkap oleh PT SMI. Termasuk masterplan RSUD Tipe B. Jadi, sudah tak ada masalah lagi," ungkap Gubernur.

Berkaitan dengan besaran pinjaman yang akan diperoleh dari PT SMI, Gubernur mengaku tidak berubah dari usulan sebelumnya. Yakni, Rp 340 miliar. "Sebenarnya kebutuhan anggaran untuk pembangunan RSUD Tipe B ini jauh lebih besar. Namun oleh DPUPR-Perkim telah dilakukan penyesuaian anggaran sehingga pinjaman dari PT SMI sekitar Rp 340 miliar sudah dapat menggenapi pembangunan RSUD tersebut hingga tuntas," papar Irianto.

Setelah pinjaman diperoleh, akan segera dilakukan pekerjaan fisik. Sesuai target DPUPR-Perkim, gedung ditargetkan selesai dan dapat dioperasikan pada 2020 (tahun pertama). "Sesuai perencanaan, RSUD Tipe B ini akan memiliki total 8 bangunan yang terkoneksi satu sama lain. Tujuh gedung berlantai 3, dan satu gedung berlantai 4. Namun, struktur bangunan disiapkan untuk pengembangan 4 lantai. Luas total bangunan dan lahan sekitar 31.500 meter persegi. Jumlah tempat tidur keseluruhan sebanyak 300 tempat tidur, dan sesuai hasil FS akan dapat dipenuhi seluruhnya pada tahun ke-18," beber Gubernur.

Untuk pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatannya, berdasarkan tinjauan DPUPR-Perkim dari rencana penerimaan CPNS tahun ini, sedianya sudah dapat terpenuhi. "Yang akan dipikirkan selanjutnya, adalah penyediaan alat kesehatannya yang belum dianggarkan," tutur Irianto.

Untuk pemenuhan alat kesehatannya, Gubernur mengarahkan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara untuk mengalokasikannya. "Untuk sarana alat kesehatannya, selain menggunakan APBD, saya menginstruksikan kepada Dinkes Kaltara untuk mengusulkannya ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Jangan sampai ketika bangunan fisik RS itu sudah rampung, alkesnya belum ada. Ini saya harap dilakukan sambil berjalan, sehingga sarananya dapat terpenuhi," jelas Irianto.

Di lokasi pembangunan RS Rujukan Tanjung Selor sendiri telah dilaksanakan pekerjaan pembukaan jalan dan pematangan lahan. Untuk kegiatan pembukaan jalan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dengan nilai pagu sebesar Rp 28 miliar. Yaitu pada panjang ruas jalan 40 kilometer dan lebar 40 meter.

Pembukaan jalan dilakukan secara dua arah. Yaitu dari arah Tanjung Selor ke Kilometer 4. Dan dari arah kilometer 4 menuju Sajau. "Pembukaan jalan ini, sekaligus untuk membuka konektivitas mengarah ke Tanah Kuning," jelas Irianto.

Sementara itu, untuk pematangan lahan, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi sebesar Rp 3 miliar sudah selesai dikerjakan. "Ini dilakukan, agar pada saat dilakukannya kontrak kerja, lahan itu sudah siap," ungkap Gubernur.