Puluhan calon pengantin di Nunukan pecandu narkoba

id bkn nunukan, Kemenag Nunukan, press realese akhir tahun, deteksi dini narkoba

Puluhan calon pengantin di Nunukan pecandu narkoba

Kepala BNN Nunukan, Kompol La Muati foto bersama dengan wartawan usai konferensi pers DI akhir tahun 2018 di Kantor BNN Nunukan, Senin (17/12)

Nunukan (AntaranewsKaltara) - Kerja sama Badan Narkotika Nasional dengan Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menemukan calon pasangan pengantin yang menjadi pecandu narkoba.
Hal ini diungkapkan, Kepala BNN Kabupaten Nunukan, Kompol La Muati saat press release akhir di Kantor BNN Nunukan, Senin berkaitan dengan hasil kinerja dan langkah-langkah pencegahan yang telah dilakukan selama 2018.
Pasangan calon pengantin ini langsung direhabilitasi difasilitasi BNN setempat tanpa menghalangi prosesi pernikahannya.
"Bagi pasangan calon pengantin yang terdeteksi narkoba langsung direhabilitasi tanpa menghalangi prosesi pernikahannya," terang La Muati di depan awak media.
Tempat rehabilitasi bagi BNN Nunukan yakni di Samarinda Kaltim dan Badoka Makassar Sulawesi Selatan.
Hanya saja bagi pasangan calon pengantin yang terdeteksi pecandu narkoba tersebut tidak diberikan surat nikah aslinya sebelum masa rehabilitasi berakhir atau mendapatkan rekomendasi dari BNN.
La Muati menambahkan, deteksi dini yang dilakukan BNN Nunukan hasil kerja sama dengan Kemenag Nunukan. Sebagai upaya pencegahan adanya pasangan suami istri yang terus menjadi pecandu barang haram.
Ia berpendapat, deteksi dini bekerja sama dengan Kemenag Nunukan patut dilaksanakan dalam rangka pencegahan terhadap pasangan suami istri agar tidak berdampak kepada anaknya kelak.
"Kita tidak inginkan anak-anak dari pasangan suami istri pecandu narkoba ikut menjadi korban. Makanya deteksi dini bekerja sama dengan Kemenag ini perlu dilakukan," ujar dia.
Kepala BNN Nunukan pun berharap kerja sama dengan Kemenag Nunukan ini dapat bermanfaat positif bagi masyarakat secara umum.