Nunukan zona merah, Kodim 0911 soroti masalah prokes

id Kodim Nunukan, jemaah masjid, tak patuh prokes, Kemenag, Nunukan, Pemkab Nunukan

Nunukan zona merah,  Kodim 0911 soroti masalah prokes

Masjid Islamic Center Nunukan (Iskandar Zulkarnaen/Antara)

Nunukan (ANTARA) - Komando Distrik Militer (Kodim) 0911 Nunukan, Kaltara menemukan masih banyak jemaah yang sedang melakukan aktivitas di masjid dengan shalat berjamaah tanpa mematuhi protokol kesehatan (prokes).

"Padahal daerah ini telah berstatus zona merah atau PPKM(Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)level4," kata Komandan Kodim 0911 Nunukan Letkol CZi Eko Pur Indriyanto di Nunukan, awal pekan ini.

Hal itu sesuai laporan yang diterima dari jajarannya baik pada tingkat kelurahan/desa dan kecamatan yang intens melakukan pemantauan terhadap kegiatan masyarakat.

"Laporan dari jajaran kami dari Koramil maupun Babinsa bahwa masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi prokes saat melakukan aktivitas di masjid," ujar Eko.

Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 kini di bawah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berdasarkan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 yang melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di dalamnya unsur TNI.

Oleh karena itu, dia meminta kepada Pemkab Nunukan agar bekerja sama melakukan pengetatan penggunaan prokes kepada warga ini terutama saat melakukan aktivitas di rumah-rumah ibadah.

Dandim 0911 Nunukan mengharapkan Kabupaten Nunukan yang telah berstatus level4 ini dapat menjadi perhatian bersama seluruh elemen dengan berusaha mematuhi prokes secara ketat.

Ia menyatakan Kodim 0911 Nunukan telah berusaha keras menekan angka kasus positif sesuai dengan kewenangannya dengan mengerahkan babinsa di kelurahan dan desa agar memantau perkembangan kasus COVID-19 di wilayah masing-masing dan melaporkan secara berkesinambungan.

Tak lupa dia meminta peran serta seluruh masyarakat agar menyadari diri dengan mematuhi prokes setiap saat ketika melakukan aktivitas di luar rumah.

Baca juga: Presiden perpanjang PPKM level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 dengan penyesuaian
Baca juga: Luhut ungkap penyebab tingginya kasus kematian COVID-19


Menanggapi laporan Dandim Nunukan ini, Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid meminta kepada Kementerian Agama agar menindaklanjuti permasalahan di rumah ibadah ini.

"Saya minta kepada Kemenag (Nunukan) supaya menindaklanjuti masalah ini sesuai laporan dari Dandim Nunukan," harap dia.

Baca juga: Akui gejala Long COVID, Penyintas imbau pencegahan lebih baik
Baca juga: Ketua Dewan Pers minta jangan kabur dari pertempuran lawan COVID