Capaian Penerimaan Bantuan Dana Bergulir LPDB-KUMKM

id Pembukaan, Sosialisasi, Bimtek,LPDB-KUMKM

Capaian Penerimaan Bantuan Dana Bergulir LPDB-KUMKM

DANA BERGULIR : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie didampingi Dirut LPDB-KUMKM Braman Setyo memukul gong tanda dimulainya Sosialisasi dan Bimtek Dana Bergulir LPDB-KUMKM, Rabu (23/1). (humasprovkaltara)

Tarakan (Antaranews Kaltara) – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menginstruksikan kepada kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Provinsi Kaltara untuk secara rutin menggelar pelatihan penyusunan proposal permohonan dana bergulir yang tepat dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh lembaga pembiayaan. Dalam hal ini, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM).

Demikian disampaikan Gubernur saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Inklusif Dana Bergulir LPDB-KUMKM di Kayan Multifunction Hall, Hotel Tarakan Plaza, Rabu (23/1). Pentingnya pelatihan, menurut Irianto, lantaran masih banyaknya pengaju permohonan dana bergulir tersebut, khususnya dari Kaltara yang dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh tim penilai kelayakan dari LPDB-KUMKM. “Selain itu, lewat pelatihan yang rutin juga akan mampu membenahi kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) KUMKM kita,” kata Gubernur.

Selain pelatihan penyusunan proposal, Gubernur juga mengarahkan agar Disperindagkop-UMKM untuk menggelar pelatihan secara periodik terkait upaya pengelolaan produksi dan pemasaran yang baik. Termasuk mengenai penggunaan teknologi informasi dan kemampuan berbahasa asing. “Di masa kini, internet harus dikuasai oleh setiap pelaku KUMKM. Sebab, promosi melalui internet akan menentukan laku atau tidaknya produk yang disajikan. Selain itu, tentunya kualitas produk juga turut andil besar dalam pemasarannya,” jelas Irianto.

Berdasarkan data LPDB-KUMKM, pada 2018 dari 125 proposal yang masuk untuk pengajuan permohonan dana bergulir se-Indonesia, 18 diantaranya berasal dari Kaltara. Utamanya, pelaku KUMKM di Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan. Daerah lain di Kaltara, belum mengajukan. Dari 18 proposal itu, 5 di antaranya dinyatakan lolos review oleh tim penilai kelayakan LPDB-KUMKM. “Kita harus berhasil memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah melalui LPDB-KUMKM tersebut. Dimana, untuk Kaltara, dana bergulir yang disediakan nilai totalnya sekitar Rp 100 miliar. Ini harus dimanfaatkan untuk kemajuan KUMKM kita,” ungkap Gubernur.

Setelah menerima bantuan tersebut, Irianto sangat berharap KUMKM di Kaltara dapat meningkatkan statusnya dengan naik ke tingkat yang lebih baik. “Pertanyaannya, kenapa UMKM yang ada saat ini susah naik kelas? Pertama, persoalannya adalah kualitas SDM UMKM yang masih rendah. Selain itu, pengelola UMKM juga kurang memiliki daya juang, keuletan serta kurang mempedomani sifat dan sikap Rasulullah SAW (cerdas, jujur, amanah, pandai berkomunikasi). Padahal, semua ini menjadi kunci keberhasilan sebuah UMKM. Banyak di antara kita, yang ingin instan untuk berhasil. Tapi, pada akhirnya gagal,” urai Irianto. Gubernur juga berharap lewat sosialisasi dan bimbingan teknis yang dilakukan LPDB-KUMKM ini dapat menjadi jawaban, agar penyerapan dana bergulir LPDB-KUMKM lebih optimal.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) LPDB-KUMKM Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) Braman Setyo menuturkan, meski dana bergulir yang disiapkan untuk Kaltara sekitar Rp 100 miliar, namun respon dari pihak terkait masih terbilang minim. “Sampai-sampai, untuk meningkatkan tingkat salur dana bergulir ini, saya meminta agar lembaga keuangan non perbankan untuk langsung mendatangi kantor kami guna mengajukan permohonan penyaluran dana bergulir. Sedianya, ini kesempatan bagi Kaltara. Ditambah lagi, suku bunga yang diterapkan pun sangat rendah dibandingkan lembaga pembiayaan lainnya,” ungkap Braman.

Langkah lain yang disiapkan LPDB-KUMKM untuk meningkatkan daya salur dana bergulir itu, adalah akan menyalurkan bantuan dana bergulir tersebut kepada usaha mikro. “Sejatinya, LPDB-UMKM tak bisa menyalurkan dana bergulir ini kepada usaha strata mikro. Namun, dengan pemikiran agar KUMKM di Indonesia lebih maju, Kemenkop-UMKM pun memikirkan agar kedepan dapat menyalurkannya kepada usaha mikro. Sementara ini, usaha yang dilakukan adalah menyalurkannya melalui perantara. Seperti koperasi kepada anggotanya, atau BPR kepada anggotanya dengan konsekuensi, bunganya besar,” tutupnya.