Kaltara Masih Kekurangan Dokter

id Kaltara, Kurang, dokter,Spesialis

Kaltara Masih Kekurangan Dokter

KESEHATAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat meninjau pelayanan kesehatan di RSUD Tarakan, belum lama ini. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Sejumlah wilayah di Kalimantan Utara (Kaltara) masih kekurangan dokter. Utamanya di beberapa daerah terpencil, pedalaman dan perbatasan. Tak hanya itu, beberapa rumah sakit yang baru dibangun di Kaltara juga masih membutuhkan dokter spesialis. Termasuk kurangnya tenaga bidang farmasi, seperti apoteker maupun analis. Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengakui, kondisi geografis Kaltara, yang mana ada beberapa wilayah yang sulit dijangkau, menjadi kendala bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan tenaga kesehatan, utamanya dokter.

Sesuai laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, kata Irianto, kekurangan dokter kebanyakan terjadi di Puskesmas yang berada di wilayah yang terisolir. “Ada beberapa Puskesmas, yang sampai sekarang belum ada dokternya. Ini bukan Pemerintah Daerah tidak berupaya memenuhi. Tapi karena lokasinya yang jauh di pedalaman, sehingga tidak ada dokter bersedia ditempatkan di sana,” ungkap Gubernur.

Selain dokter umum, lanjut Gubernur yang didampingi Kepala Dinkes Kaltara Usman, Kaltara juga kekurangan dokter spesialis. Yaitu untuk mengisi rumah sakit pratama yang sudah selesai dibangun. Seperti di Sebatik, dan Krayan Kabupaten Nunukan, serta Long Apung, Malinau. Termasuk rumah sakit di Kabupaten Tana Tidung (KTT).

“Rumah Sakit Pratama, sesuai ketentuannya minimal harus ada 2 tenaga dokter sepesialis. Yakni dokter penyakit dalam dengan kandungan, atau juga dokter spesialis anak. Sementera untuk di Rumah Sakit KTT, minimal 4 dokter spesialis, yaitu dokter spesialis anak, dokter bedah, spesialis dalam, dan spesialis kandungan, ini harus ada,“ ungkap Usman menambahkan.

Dikatakan, hingga saat ini di Kaltara ada 355 dokter. Terdiri dari 244 dokter umum, 50 dokter gigi, 55 dokter spesialis, serta 6 dokter gigi spesialis. Dari jumlah itu, Kaltara masih kurang puluhan dokter. Dengan rincian, dokter umum sebanyak 20 orang, dokter spesialis penyakit dalam sebanyak 5 orang, penyakit anak 5 orang, juga dokter spesialis bedah, spesialis mata, kandungan dan lainnya.

Untuk memenuhi kebutuhan dokter, Gubernur mengatakan, melalui Dinkes Kaltara telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Dan dari kementerian menyatakan siap mendistribusikan tenaga dokter. Namun dengan syarat ada usulan dari Pemerintah Kabupaten Kota, serta pernyataan menyiapkan pembayaran gaji para tenaga dokter, tempat tinggal, dan alat-alat kesehatannya.

Selain terus berupaya memenuhi tenaga kesehatan, terutama dokter, Gubernur menambahkan, Pemprov Kaltara juga tak henti terus memberikan pelayanan kesehatan ke daerah-daerah yang selama ini belum terjangkau. Salah satunya melalui program Dokter Terbang. “Melalui program ini, kita siapkan dokter spesialis, yang kita biayai untuk datang ke daerah-daerah terpencil. Kita berikan pelayanan kepada masyarakat di sana, secara gratis,” ujarnya.

Sementara itu, lebih lanjut Usman membeberkan, selain dokter, Sumber Daya Manusia (SDM) pada bidang kesehatan yang masi kurang adalah tenaga farmasi atau apoteker, serta tenaga analis untuk setiap Puskesmas. “Aturannya semua Puskesmas harus memiliki opeteker minimal 1 apoteker. Juga harus tenaga analis beserta laboratoriumnya. Sementara kondisi sekarang, dari 56 Puskesmas di Kaltara, tenaga apoteker dimiliki hanya sekitar 20 orang saja,“ ungkap Usman.

“Sementara itu, untuk perawat sudah memenuhi semuanya. Bahkan ada beberapa tempat di kabupaten kota yang berlebih. Tapi ini wajar, karena kondisi geografis di Kaltara. Sehingga kita melebihi dari target nasional. Target nasional itu 100 perawat dari 100 ribu penduduk,“ jelasnya
Mengenai pengusulan ke pusat atau Kementerian Kesehatan, imbuhnya, utamanya untuk memenuhi kebutuhan dokter di rumah sakit kabupaten/kota, prosedurnya dari kabupaten kota yang mengusulkan kepada provinsi, lalu dari Pemerintah Provinsi akan memfasilitasi usulan kebutuhan dokter ke Kementerian.

“Dari Kementerian menyatakan siap membantu menempatkan dokter spesialis, asal kita siap juga memberikan insentif, rumah dan alat kesehatan yang dibutuhkan. Misal kita minta anastesi harus ada mesin anastesi dan ruang operasi. Atau kita minta spesialis bedah, maka harus suda siap ruang operasi, meja operasi dan juga alat-alat untuk operasinya,” kata Usman lagi.

Sementara untuk dokter umum, kementerian hanya bisa drop dokter umum yang baru lulus, dan gaji ditanggung oleh kementerian. Namun pemerintah kabupaten/kota harus menyiapkan mes atau tempat tinggal dan insentif, minimal sekitar Rp 1,5 jt per bulan.

Baca juga: Dokter Terbang Telah Layani 8.835 Pasien

Baca juga: Gubernur Apresiasi Kinerja Tim Dokter Terbang



Gambar Infografis (humasprovkaltara)