OPD Diminta Parkirkan Speedboat di Tanjung Buyu

id Parkiran, Speedboat, Pemprov

OPD Diminta Parkirkan Speedboat di Tanjung Buyu

Gambar Ilustrasi (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) yang memiliki speedboat diminta agar menggunakan fasilitas parkir atau garasi yang berlokasi di Tanjung Buyu, Kecamatan Tanjung Palas, Bulungan. Tepatnya, didepan pelabuhan Kayan II Tanjung Selor. “Sudah sejak lama tempat parkir speedboat difungsikan, tetapi baru beberapa speedboat Pemprov Kaltara yang parkir. Padahal sudah kita sediakan penjaga atau wakar agar lebih aman,” ungkap Kepala Dishub Kaltara, Taupan Madjid.

Keberadaan fasilitas parkir tersebut berguna untuk mengamankan aset Pemprov Kaltara utamanya speedboat, sehingga terawat dan terjaga. “Pemprov melalui Dishub Kaltara telah menyurati ke OPD mempunyai speedboat yang sudah di tanda tangan oleh Sekretaris Provinsi. Sehingga semua speedboat milik Pemprov parkir digarasi speedboat,” kata Taupan.

Informasi terkini, Pemprov akan kembali meninjau lokasi fasilitas parkir speedboat di Tanjung Buyu dalam waktu dekat. Ini terkait dengan pintu masuk ke area parkir yang belum maksimal. Bahkan, kedalaman area pintu masuk masih butuh pengerukan yang lebih dalam. Sebab, fasilitas parkir tersebut belum bisa menampung secara maksimal. Misal saja, ketika speedboat Kaltara 1 dan Kaltara 2 akan parkir, kesulitan masuk dengan ukuran bodi speedboat yang cukup besar. “Segera akan kita tinjau kembali fasilitas parkir speedboat tersebut, jika anggaran memungkinkan akan kita optimalkan jalur masuk dan kedalamannya sehingga bisa maksimal,” ucapnya. Sementara yang kita surati adalah OPD yang memilik speedboat dengan ukuran kecil dahulu, seperti speedboat milik Dishub, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP), DPUPR-Perkim dan lainnya.

Pembangunan fasilitas parkir speedboat menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltara tahun 2015 dan selesai pada 2017 lalu. Secara eksplisit telah dioperasikan untuk penambatan speedboat milik Pemprov Kaltara. Dalam pembangunannya, dilengkapi sejumlah fasilitas, salah satunya gedung ruangan yang digunakan untuk perbaikan mesin jika mengalami kerusakan. Termasuk mempersiapkan tenaga mekanik, ketika terjadi kerusakan mesin speedboat.