Tanjung Selor (ANTARA) - Setiap pengelola perpustakaan harus mempunyai sertifikasi kompetensi. Hal ini disyaratkan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN), sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2007, tentang Pustakawan. Ini disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Utara (Kaltara), Hermawan saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Sertifikasi Pustakawan, belum lama ini.
Sesuai perintah UU tersebut, maka sertifikasi pustakawan adalah kebutuhan untuk meningkatkan kompetensi seorang pustakawan. “Setiap pustakawan harus mempunyai sertifikasi kompetensi. Sertifikasi ini sendiri, bukan semata pengakuan tapi juga kebutuhan untuk peningkatan kompetensi,” kata Hermawan.
Dengan adanya sertifikasi pustakawan juga akan berdampak dalam pembinaan dan pembangunan kualitas lembaga perpustakaan yang ada di Kaltara. Selain itu, juga untuk menentukan tingkat pemenuhan karakeristik/kriteria/spesifikasi baku standar nasional perpustakaan di Kaltara, memotivasi pengelola perpustakaan untuk membangun perpustakaan ke jenjang yang lebih baik dan lebih professional, serta mengangkat citra perpustakaan baik secara eksternal ataupun internal serta meningkatkan pengakuan masyarakat terhadap kinerja perpustakaan di Kaltara. “Di kesempatan ini juga diinformasi mengenai kebijakan pengembangan tenaga perpustakaan pusat maupun daerah. Dan, memberikan informasi mengenai sertifikasi pustakawan bagi tenaga perpustakaan di wilayah Kaltara. serta, memberikan informasi terkini mengenai inpassing jabatan fungsional pustakawan,” tuturnya.
Untuk itu, Hermawan berharap setiap pengelola perpustakaan dapat segera mengajukan akreditasi bagi perpustakaan yang dikelolanya, sebagai sebuah pengakuan dan eksistensi dari lembaga yang berwenang untuk melakukan akreditasi perpustakaan yaitu Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS) RI.
Berita Terkait
Tarakan dorong sertifikasi halal untuk UMKM
Senin, 18 Maret 2024 9:46
Pj Wali Kota Tarakan Pantau Proses Sertifikasi Halal Untuk UMKM
Minggu, 17 Maret 2024 20:34
Tingkatkan Daya Saing Global, Aruna Masuk Tahap Pre-Assessment Sertifikasi MSC
Jumat, 6 Januari 2023 11:50
Catatan Zacky Antony- Tentang Putusan MK (1): "Kado Reformasi itu masih terjaga"
Jumat, 2 September 2022 17:11
Sertifikasi wartawan kewenangan Dewan Pers
Senin, 27 Juni 2022 19:54
Dewan Pers diberi wewenang sertifikasi jurnalis karena UU "lex specialis"
Minggu, 26 Juni 2022 12:14
Kisruh uji kompetensi wartawan, Dirjen IKP tegaskan hanya Dewan Pers lakukan sertifikasi jurnalis
Sabtu, 25 Juni 2022 20:40
Viral pernyataan Kapolres hanya layani wartawan bersertifikasi, ini tanggapan Dewan Pers
Sabtu, 18 Juni 2022 16:34