KPU Tarakan mulai perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih

id kpu

KPU Tarakan mulai perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih

Anggota Komisioner KPU Tarakan, Herry Fitrian (kiri). Dokumen KPU Tarakan

Tarakan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tarakan setelah resmi melantik 60 anggota PPS pekan lalu, kini KPU membuka perekrutan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.

Bagi masyarakat yang berminat menjadi PPDP bisa menyampaikan kepada pengurus di RT yang akan berkoordinasi dengan PPS nantinya. Syarat menjadi PPDP usia 20-50 tahun dan sehat jasmani.

"Perekrutan PPDP sudah dimulai sejak 24 Juni-14 Juni 2020. "Masa kerjanya petugas PPDP ini sejak 15 Juli-13 Agustus 2020," kata Anggota Komisioner KPU Tarakan, Herry Fitrian di Tarakan, Jumat.

PPDP merupakan rukun warga, rukun tetangga, dan atau warga masyarakat yang diusulkan oleh PPS setempat untuk membantu dalam pemuktahiran data pemilih.

Jumlah PPDP ini sebanyak satu orang di setiap TPS dengan kisaran jumlah pemilih 500 pemilih. Karena ini masih pandemi COVID-19, maka pembentukan PPDP harus mengikuti protokol kesehatan COVID-19.

"Petugas PPDP ini orang yang akan melakukan proses input data yang ada di lapangan sebelum data itu di olah PPS," kata Herry.

Selain itu, ada surat pernyataannya yang akan diberikan oleh PPS, nama-nama yang ditetapkan PPS ada Surat Keputusan dari KPU Tarakan kemudian mengikuti Bimtek untuk selanjutnya mulai bertugas.

Adapun syarat menjadi petugas PPDP diantaranya tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin pegawai, independen dan tidak berpihak, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari narkoba, mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi, usia 20-50 tahun.

Syarat lainnya PPDP harus sehat jiwa dan tidak memiliki riwayat penyakit degeneratif, melakukan pencocokan dan penelitian dari rumah ke rumah di wilayah kerjanya dan wajib mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

"Protokol khusus nanti, PPDP akan kami lengkapi dengan alat pelindung diri seperti masker, hand sanitizer, face shield dan jaga jarak dengan masyarakat," katanya.