"Drummer" J-Rocks ditangkap, ini alasan pakai ganja

id Drummer,Anton Rudi Kelces ,Drummer J-Rocks ditangkap

"Drummer" J-Rocks ditangkap, ini alasan pakai ganja

Drummer" J-Rocks pakai ganja karena sepi tawaran manggung

Jakarta (ANTARA) - Penabuh drum (drummer) grup musikJ-Rocks, Anton Rudi Kelces alias ARK (39) mengaku mengonsumsi narkoba karena banyak kehilangan tawaran manggung di tengah pandemi COVID-19.

"Di masa pandemi COVID-19'job'berkurang, dia isi semua dengan hal hal disalahgunakan dengan gunakan barang haram ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu.

Meski demikian,Yusri menegaskan tidak ada satu pun alasan yang menjadi pembenaran untuk penyalahgunaan narkoba dan polisi juga tidak serta merta percaya dengan alasan tersebut akan mendalami terus kasus tersebut.

"Sepijob, mereka salah gunakan dengan memakai barang haram ini. Masih didalami terus," kata Yusri.

ARK dibekuk oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan dua kru grup musik J-Rocks berinisal M, DN, dan mantan kru J-Rocks berinisial W karena diduga mengonsumsi dan kepemilikan ganja.

Baca juga:Drummer J-Rocks menyesal gunakan narkoba
Baca juga:Polisi sebut "drummer" J-rocks bukan pengedar


Dalam perkara itu polisi juga menyita barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak sekitar satu kilogram.

Polisi telah melakukan tes urine keempatnya dan hasilnya menunjukkan bahwa semuanya positif mengonsumsi ganja.

"Empat orang sudah kita amankan, kita lakukan tes urine semuanya positif sebagai pengguna." kata Yusri.

Di hadapan petugas dan awak media Anton mengaku menyesal telah menggunakan narkoba dan membuatnya harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Baca juga:"Drummer" J-Rocks positif konsumsi ganja

"Gue pengenminta maaf sama keluarga,temen temen, masyarakat bahwaguekorban penyalahgunaan ganja ini," kata Anton di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko

Pewarta :
Editor : Iskandar Zulkarnaen
COPYRIGHT © ANTARA 2020

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.