Tarakan (ANTARA) - Kasus positif COVID-19 bertambah tiga orang di Tarakan dan empat pasien dinyatakan sembuh.
"Jumlah kumulatif kasus COVID-19 sebanyak 449 orang dan jumlah kumulatif yang sembuh sembuh sebanyak 376 orang," kata Juru Bica Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tarakan, Devi Ika Indriarti di Tarakan, Selasa.
Tambahan pasien positif COVID-19 berinisial EP (40) warga Kelurahan Karang Anyar, E (31) warga Kelurahan Pamusian dan Mw (32) warga Kelurahan Sebengkok.
Sedangkan tambahan pasien yang sembuh dengan inisial TP (26) merupakan kasus import, S (55) warga Kelurahan Karang Harapan, Mr (44) warga Kelurahan Karang Anyar dan K (38) warga Kelurahan Karang Harapan.
"Jumlah kasus konfirmasi meninggal dunia sebanyak empat orang dan jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit sebanyak 69 orang," kata Devi.
Seluruh masyarakat Kota Tarakan wajib patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan COVID-19, agar tidak semakin menyebar dan meluas.
Jumlah kasus suspek yang dipantau di Tarakan saat ini sebanyak 112 orang, yakni orang yang dengan gejala ISPA.
“Dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal,” kata Devi.
Orang dengan salah satu gejala ISPA dan 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
“Jumlah seluruh kontak erat yang sedang dipantau yang saat ini sebanyak 632 orang. Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19,” katanya.
Riwayat kontak erat yang dimaksud yakni kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable/kasus konfirmasi dalam radius satu meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih. Kemudian sentuhan fisik langsung dengan kasus yang terkonfirmasi seperti salaman, berpegangan tangan dan lain – lain.
Selanjutnya orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus terkonfirmasi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar. Dan situasi lainnya yang mengindikasi adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi.
Baca juga: Kemenag evaluasi pelaksanaan umrah di masa pandemi COVID-19
Baca juga: Suarez positif COVID-19, bakal lewatkan laga lawan Brazil