Kebijakan umum-prioritas sementara anggaran Kaltara disepakati Rp 2,6 T

id Rapat, Paripurna, KUA-PPAS

Kebijakan umum-prioritas sementara anggaran Kaltara disepakati Rp 2,6 T

KESEPAKATAN BERSAMA : Pjs Gubernur Kaltara, Dr Teguh Setyabudi berfoto bersama peserta Rapat Paripurna ke-27 Kesepakatan Bersama Gubernur dan DPRD Kaltara terkait KUAPPAS 2021 di Kantor DPRD Kaltara, Rabu (25/11). (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021 disepakati Rp 2,6 triliun. Hal ini terungkap melalui Rapat Paripurna ke-27 Kesepakatan Bersama Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara terkait KUAPPAS 2021 di Kantor DPRD, Rabu (25/11).

Sekaitan dengan itu, Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi meminta agar tahapan yang dilakukan dalam proses penyusunannya menjadi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2021 haruslah sesuai dengan ketentuan.

Ia mengungkapkan, DPRD provinsi merupakan lembaga perwakilan rakyat Daerah provinsi yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah provinsi.

“Hal ini telah disampaikan dalam amanat UU No. 23/2014, tentang Pemerintah Daerah,” kata Teguh.

Karena itu, lanjutnya, pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sebagai akibat dari penyerahan urusan pemerintahan.

“Ini sejalan dengan pasal 283 ayat 2 UU No. 23/2014, dimana pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat,” beber Pjs Gubernur.

Untuk itu Teguh berharap, dalam proses penyusunan APBD memperhatikan hal yang menjadi urusan pokok dan kewenangan daerah. “Belanja daerah untuk pendanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berpedoman pada analisis standar belanja dan standar harga satuan regional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara, Denny Harianto mengungkapkan proyeksi APBD 2021 tidak jauh beda dari APBD 2020. Pasalnya, program prioritas yang akan dilakukan adalah pada kegiatan fisik. Selain itu, penanganan recovery juga menjadi prioritas utama yang dilakukan pada APBD 2021. “Kita prioritaskan pemulihan ekonomi, terlebih pada sektor UMKM,” kata Denny.

Berdasarkan catatan BPKAD Kaltara, hingga 31 Oktober 2020 realisasi pendapatan dari target pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 sebesar Rp 2,533 triliun, mencapai Rp 2,166 triliun atau sekitar 85,52 persen. Sementara dari belanjanya, dari target Rp 2,877 triliun telah terealisasi hingga 64,35 persen atau sebesar Rp 1,851 triliun. “APBD Kaltara sangat sehat. Kenapa? Karena realisasinya tinggi, cash flow juga tinggi. Kalau dirata-rata, realisasi keuangan hingga saat ini mencapai 64,35 persen, dan fisiknya sekitar 70 persen,” tutup Denny.