Muhammadiyah minta bijak sikapi penggunaan dirham Pasar Muamalah

id Dirham,Muhammadiyah

Muhammadiyah minta bijak sikapi penggunaan dirham Pasar Muamalah

Muhammadiyah: bijak sikapi penggunaan dirham Pasar Muamalah

Jakarta (ANTARA) - Ketua PP Muhammadiyah yang mengurusi ekonomiAnwar Abbasmengajak semua pihak agar bijak dalam menyimpulkan kasus Pasar Muamalah di Depok yang bertransaksi menggunakan dirham.

Buya Anwar kepada wartawan di Jakarta, Jumat mengatakan transaksi tersebut bisa mirip dengan transaksi menggunakan Rupiah untuk ditukarkan dengan voucher atau koin di pusat permainan dan semacamnya. Intinya adalah dirham tersebut dibeli dengan Rupiah kemudian dibelanjakan atau dibarterkan.

"Karena yang berkepentingan membeli atau menukarkan terlebih dahulu uang Rupiahnya ke dalam bentuk dinar dan dirham baru mereka bisa berbelanja di pasar tersebut. Praktek transaksi mempergunakan voucher ini juga sudah banyak terjadi di negeri ini," kata dia.

Anwar mengatakan penggunaan dirham dalam Pasar Muamalah di Depok tersebut sejatinya tidak menjadi persoalan jika dalam membeli emas atau alat barternya adalah menggunakan Rupiah.

"Saya rasa tidak ada masalah karena untuk membuat komoditi dinar dan dirham tersebut mereka juga telah membelinya terlebih dahulu dengan mempergunakan Rupiah," katanya.

Baca juga: Transaksi pakai dinar-dirham, Bareskrim tangkap pendiri Pasar Muamalah

Anwar mengajak masyarakat Indonesia tetap menggunakan mata uang Rupiah untuk bertransaksi demi menguatkan ekonomi dan nilai tukar valuta dalam negeri.

Baca juga: Polri sebut Pasar Muamalah Depok beroperasi sejak 2014

"Ini penting untuk kita perhatikan karena kalau kita langgar, maka dia akan berpengaruh terhadap kekuatan dan nilai tukar dari mata uang Rupiah itu sendiri," kata dia.


Baca juga: Polri: Zaim Saidi pesan dinar-dirham ke PT. Antam

Ia mengatakan menggunakan Rupiah dalam transaksi akan menjaga stabilitas nilai tukar valuta dalam negeri. Masyarakat Indonesia sebisa mungkin agar menghindari transaksi di dalam negeri dengan mempergunakan mata uang asing.

Dengan begitu, kata dia, nilai mata uang dalam negeri stabil, yaitu jumlah mata Rupiah yang beredar tetap setara dengan nilai jumlah barang dan jasa yang ada. Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Masuki M. Astro