Jakarta (ANTARA) -
Saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, dikutip di Jakarta, Kamis, Menkeu menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.
Wacana PPN 12 persen tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disusun pada 2021. Kala itu, pemerintah mempertimbangkan kondisi kesehatan hingga kebutuhan pokok masyarakat yang terimbas oleh pandemi COVID-19.
"Artinya, ketika kami membuat kebijakan mengenai perpajakan, termasuk PPN ini, bukannya dilakukan dengan membabi buta dan seolah tidak punya afirmasi atau perhatian terhadap sektor lain, seperti kesehatan dan bahkan waktu itu termasuk makanan pokok," ujar Sri Mulyani.
Dia mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dijaga kesehatannya, dan pada saat yang sama, juga mampu berfungsi merespons berbagai krisis.
"Seperti ketika terjadinya krisis keuangan global dan pandemi, itu kami gunakan APBN," tambahnya.
Namun, dalam implementasinya nanti, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan berhati-hati dan berupaya memberikan penjelasan yang baik kepada masyarakat.
"Sudah ada UU-nya. Kami perlu menyiapkan agar itu (PPN 12 persen) bisa dijalankan tapi dengan penjelasan yang baik," tuturnya.
Kebijakan PPN 12 persen termaktub dalam Pasal 7 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2021 yang disusun oleh Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam beleid itu, disebutkan bahwa PPN dinaikkan secara bertahap, yakni 11 persen pada 1 April 2022 dan 12 persen pada 1 Januari 2025.
Akan tetapi, belakangan terdapat indikasi pelemahan daya beli masyarakat, yang mendorong banyak pihak meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut.
Para menteri pada kabinet sebelumnya menyerahkan keputusan rencana kenaikan PPN kepada pemerintahan baru.
Baca juga:PPN 2025 naik jadi 12 persen, ini penjelasannya
Baca juga:Memantapkan langkah Kemenkeu di tahun pertama Prabowo
Baca juga:Ekonom CSIS nilai aturan PPN 12 persen perlu dievaluasi
Berita Terkait
Sri Mulyani sebut Inflasi Indonesia 4,94 persen masih relatif moderat
Selasa, 2 Agustus 2022 9:23
Sri Mulyani: Akan ada kenaikan tarif listrik 3.000 VA
Jumat, 20 Mei 2022 12:29
Menkeu Sri Mulyani di penayangan perdana film "Garis Waktu"
Kamis, 24 Februari 2022 7:29
Sri Mulyani perkirakan dana kesehatan penanganan COVID naik hingga Rp300 triliun
Rabu, 4 Agustus 2021 15:29
Sri Mulyani perkirakan defisit APBN 2021 hanya Rp939,6 triliun
Selasa, 13 Juli 2021 7:11
Sri Mulyani: Pertumbuhan ekonomi kuartal III tergantung PPKM Darurat
Jumat, 2 Juli 2021 14:32
Pulihkan perekonomian, Sri Mulyani sebut empat langkah perkuat belanja negara
Senin, 31 Mei 2021 15:45
Sri Mulyani jadi Co-Chair Koalisi Menkeu Dunia untuk perubahan iklim
Kamis, 11 Februari 2021 15:14