Tanjung Selor (ANTARA) - Kapolda Kaltara didampingi Wakapolda dan Dir Krimsus Polda Kaltara Terima Kunjungan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dalam hal ini diwakili Bapak Riza Aulia Ibrahim (Kepala OJK Regional 9 Kalimantan) dan Bapak Made Yoga Sudharma (Kepala OJK Provinsi Kaltim) , Kamis (24/2).
Berlangsung diruang Kerja Kapolda, Kegiatan Silahturahmi tersebut sekaligus membahas seputar keberadaan OJK dan tugas serta fungsiya,
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki fungsi untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi dengan keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan.
OJK bertugas mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.
Disisi lain, Kapolda Kaltara menyatakan siap mendukung sepenuhnya OJK dalam menjalankan tugasnya sebagai pengatur sektor jasa keuangan di bidang Kamtibmas dan keamanan sehingga akan tercipta sinergitas antara Polri dan OJK Provinsi Kaltara.
Baca juga: Kapolda Kaltara terima Tim Setjen Wantannas
Baca juga: Telaah - Monumen M.Jasin diresmikan Kapolri, ini catatan pengamat kepolisiaan
Berita Terkait
Wakapolda Pimpin Upacara Penutupan Pembentukan Bintara Detasemen Harin Sanskara
Rabu, 18 Desember 2024 20:02
Wakapolda Kaltara terima Piagam Penghargaan Dari Kepala BNN RI di Kota Tarakan
Selasa, 17 Desember 2024 17:52
Kepolisian evakuasi korban banjir Sekatak
Selasa, 17 Desember 2024 17:04
Personel SatBrimob Polda Kaltara Raih Juara Karate Inkanas Kapolri Cup 2024
Selasa, 17 Desember 2024 6:47
Olahraga Bersama Dalam Rangka Kampanye Tertib Lalu Lintas
Selasa, 17 Desember 2024 6:34
Wakapolda Kaltara Pimpin Sidang Akhir Tingkat Panda Penerimaan Bakomsus Polri T.A 2025
Selasa, 17 Desember 2024 6:31
Pemeriksaan personel pemegang senjata api dinas oleh Propam Polda Kaltara
Selasa, 17 Desember 2024 6:23
Wakapolda Kaltara Hadiri Penyerahan Secara Digital DIPAdan Buku Daftar Alokasi TKD2025
Minggu, 15 Desember 2024 5:30