Tarakan (ANTARA) - Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Kalimantan Utara mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang membawa permen mengandung ganja.
"Saat ini WNA tersebut masih dalam pemeriksaan ditangkap di Tanjung Selor pada hari Kamis (10/6)," kata Direktur Reserse dan Narkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Agus Yulianto saat dihubungi dari Tarakan, Jumat.
Dia menambahkan bahwa saat ini timnya sedang melakukan pemeriksaan terhadap WNA yang berjenis kelamin laki - laki.
Rencananya Polda Kaltara akan merilis kasus permen mengandung ganja pada di Mapolda Kaltara di Tanjung Selor, Senin (14/6).
Baca juga: Kapolri tegaskan agar seluruh kapolda segera berantas premanisme
Berita Terkait
Sinergi Masyarakat dan Polda Kaltara: Olahraga Bersama dan Bakti Sosial Mempererat Tali Silaturahmi di Gereja Katolik Santa Maria Assumpta
Sabtu, 23 November 2024 9:54
Polda Kaltara berhasil ungkap 49 perkara kasus perdagangan orang
Jumat, 22 November 2024 20:01
Polisi tembak mati polisi, Kompolnas minta Polda segera selidiki motif
Jumat, 22 November 2024 15:18
Wakapolda Kaltara Menghadiri Launching Gugus Tugas Polri Untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Kamis, 21 November 2024 8:15
Kegiatan Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Kaltara Dalam Rangka Kegiatan Harkamtibmas dan Mencegah Gangguan Kamtibmas
Rabu, 20 November 2024 7:00
Minggu Kasih Polda Kaltara: Kepolisian dan Masyarakat Bersinergi Menjaga Ketertiban dan Keamanan di Tengah Pesta Demokrasi
Senin, 18 November 2024 8:09
Komunitas Bhayangkara Runners Polda Kaltara Mengikuti Lomba Beach Run 5Km
Senin, 18 November 2024 7:40