Tarakan (ANTARA) - Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Kalimantan Utara mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang membawa permen mengandung ganja.
"Saat ini WNA tersebut masih dalam pemeriksaan ditangkap di Tanjung Selor pada hari Kamis (10/6)," kata Direktur Reserse dan Narkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Agus Yulianto saat dihubungi dari Tarakan, Jumat.
Dia menambahkan bahwa saat ini timnya sedang melakukan pemeriksaan terhadap WNA yang berjenis kelamin laki - laki.
Rencananya Polda Kaltara akan merilis kasus permen mengandung ganja pada di Mapolda Kaltara di Tanjung Selor, Senin (14/6).
Baca juga: Kapolri tegaskan agar seluruh kapolda segera berantas premanisme
Berita Terkait
Polda Kaltara Memberikan Arahan Siswa Bintara di SPN
Jumat, 26 April 2024 9:38
Arahan Kabid Propam Polda Kaltara kepada personel SPN Polda Kaltara dan Siswa Bintara Polri T.A. 2024 SPN
Jumat, 26 April 2024 7:12
Polda musnahkan 961 botol miras dan tahan tiga tersangka
Senin, 22 April 2024 20:54
Pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas penerimaan akpol, bintara, dan tamtama Polri 2024 di Polda Kaltara
Sabtu, 20 April 2024 21:37
Polda Kaltara aktifkan lagi pengaturan lalu lintas jalan rawan macet Tanjung Selor
Kamis, 18 April 2024 12:09
Polda Kaltara Kembali Melakukan Penegakan dan Pengaturan Lalu Lintas
Rabu, 17 April 2024 19:02
Polda Kaltara Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Hari Raya Idul Fitri
Selasa, 16 April 2024 5:00
Kapolri Patroli Udara Jalur Tol Untuk Pastikan Keamanan Arus Balik Lebaran
Senin, 15 April 2024 13:24