PNS Pemkot Tarakan mulai 1 Juli menggunakan ikat kepala singal

id Pemkot

PNS Pemkot Tarakan mulai 1 Juli menggunakan ikat kepala singal

Wali Kota Tarakan Khairul menginstruksi pegawai di lingkungannya mulai tanggal 1 Juli 2021 menggunakan ikat singal batik Tarakan. HO-Humas Pemkot Tarakan.

Tarakan (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kota Tarakan Hamid Amren menyampaikan bahwa mulai 1 Juli 2021 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang laki - laki di lingkungannya menggunakan ikat kepala singal batik Tarakan.

"Pemkot Tarakan sebagai bentuk dukungan resmi setiap hari Kamis lingkungan Pemkot Tarakan menggunakan pakaian batik Tarakan dan yang terbaru menggunakan pak Wali Kota meminta menggunakan singal," kata Amren di Tarakan, Sabtu saat acara fashion show batik Tarakan 2021 dengan tema "Tarakan Cultural Identity".

Menurutnya instruksi penggunaan pakai batik Tarakan dan singal batik Tarakan ini juga memicu pembelian dan menambahkan produksi batik di masyarakat.

"Penggunaan batik dan singal Tarakan memicu UMKM yang memproduksi, karena ada pembelinya," kata Hamid.

Hal tersebut merupakan bentuk dukungan dari Pemkot Tarakan meskipun ada yang memproduksi, tapi harus ada juga yang menggunakan produknya.

Saat ini sudah dibuat surat edaranya untuk penggunaan singal batik Tarakan yang dipakai pada hari Kamis.

"Kita berharap semua instasi yang ada di Tarakan baik yang vertikal maupun BUMN dan BUMD pada hari - hari tertentu menggunakan batik Tarakan. Terserah harinya, kalau kita tiap hari Kamis," kata Sekdakot.

Dengan penggunaan batik Tarakan pada pegawai baik vertikal tingkat provinsi, kota diharapkan akan banyak permintaan batik Tarakan.

Hal tersebut merupakan suatu bentuk promosi tidak langsung yang dilakukan Pemkot Tarakan pada perajin batik Tarakan.
Baca juga: Wali Kota Tarakan Imbau Untuk Tingkatkan Kerukunan Antar Umat Beragama