Tarakan (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba di Kaltara sepanjang beberapa tahun terakhir mengalami penurunan kuantitas.
"BNNP Kaltara dan BNNK seluruh Kaltara pada tahun 2018 ada mengungkap 29 kasus, pada tahun 2019 ada 22 kasus, pada 2020 ada 16 kasus dan sepanjang tahun 2021 ada lima kasus," kataKepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Samudi pada puncak acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 di Tarakan, Senin.
"Secara kuantitas menurun dari tahun ke tahun, tapi kalau melihat barang bukti ada peningkatan (jumlahnya)," imbuhnya.
Adapun jumlah barang bukti sabu pada 2020 sebanyak 20 kilogram dan pada 2021, baru berjalan enam bulan jumlah barang bukti sabu yang berhasil diamankan sebanyak 23 kilogram.
"Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah, mudah - mudahan sesuai harapan peredaran sudah tidak ada, walaupun ada jumlahnya tidak banyak," kata Samudi.
Pada puncak acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021, BNNP Kaltara juga memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 23 kilogram dengan tujuh tersangka.
Pasal yang sangkakan kepada ketujuh tersangka yaitu, Pasal 114 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara.
Dia berharap pada HANI2021 secara khusus Tarakan dan Kaltara pada umumnya untuk peredaran narkoba bisa dieliminir atau ditekan dengan harapan semakin berkurang.
"Dengan kita memperingati HANI ini, dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk sama - sama memerangi narkoba sesuai jargon kita 'war on drugs'," kata Samudi.
Baca juga: Kapolri Sebut 24.878 Tersangka Ditangkap Terkait Narkoba Sepanjang Januari-Juni 2021
Baca juga: Kodim Tarakan Antisipasi Potensi Penyalahgunaan Narkoba
Baca juga: Kampung Tangguh Narkoba, DPR: Ide cerdas Kapolri sebagai pertahanan peredaran narkoba
Baca juga: Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba
Baca juga: Vokalis band Deadsquad ditangkap polisi
Berita Terkait
BNN Kota Tarakan Merehabilitasi 44 Orang Korban Penyalahgunaan Narkoba
Rabu, 27 Desember 2023 20:32
Penyelarasan tiap poin dari pasal-pasal Ranperda Pencegahan Narkoba
Kamis, 30 November 2023 19:57
Konsultasi Ranperda Pencegahan Narkoba dengan BNNP Jatim
Kamis, 30 November 2023 19:27
DPRD kembali bahas Ranperda tentang Pencegahan Narkoba
Kamis, 30 November 2023 17:50
Pembahasan pasal per pasal Ranperda tentang Narkoba
Selasa, 28 November 2023 4:58
DPRD kembali perdalam pembahasan Ranperda terkait Narkoba
Selasa, 28 November 2023 4:31
DPRD Kaltara kembali bahas Ranperda tentang Narkoba
Jumat, 23 Juni 2023 7:42
Gubernur Kaltara: Penyalahgunaan narkotika ditangani bersama-sama
Selasa, 13 Juni 2023 11:28