Kapolri Sebut 24.878 Tersangka Ditangkap Terkait Narkoba Sepanjang Januari-Juni 2021

id Polda,Narkoba

Kapolri Sebut 24.878 Tersangka Ditangkap Terkait Narkoba Sepanjang Januari-Juni 2021

Kapolri Sebut 24.878 Tersangka Ditangkap Terkait Narkoba Sepanjang Januari-Juni 2021

Jakarta (ANTARA) - -Kapolri Jenderal PolisiListyo Sigit Prabowo mengatakan institusinya telah mengungkap 19.229 kasus penyalahgunaan narkoba selama tahun 2021 dengan mengamankan sebanyak 24.878 tersangka.

"Selama tahun 2021Polri telah mengungkap sebanyak 19.229 kasus narkoba dengan mengamankan 24.878 tersangka," kata Kapolri Listyo Sigit dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021.

Dengan adanya pengungkapan kasus tersebut, kata dia, diperoleh barang bukti sabu-sabu seberat 7.696 kilogram, ganja 2.100 kilogram, heroin 7,3 kilogram, tembakau gorila 34,3 kilogram, dan ekstasi 239.277 butir.

Menurut dia, barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut apabila dikonversikan bernilai Rp11,66 triliun.

"Nilai barang bukti yang diamankan senilai Rp11,66 triliun dan menyelamatkan 39,24 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Kapolri memaparkan berbagai modus operandi narkoba di Indonesia seperti disamarkan atau dibungkus dalam berbagai barangyang diimpor ke Indonesia maupun melalui metode ship to shipatau penyelundupan antarkapal melalui pelabuhantikus.

Dia menjelaskan, masuknya narkoba ke Indonesia tidak terlepas dari pengaruh sindikat narkoba internasional, yaitu Sindikat "Golden Triangle", Sindikat "Golden Crescent", dan Sindikat Indonesia-Belanda.

"Penegakan hukum terhadap peredaran narkoba akan terus kami lakukan sebagai upaya pemberantasan dari hulu namun ke depan Polri akan mengupayakan dengan kegiatan Kampung Tangguh Narkoba," katanya.

Sigit mengatakan dengan pembentukan Kampung Tangguh Narkoba agar masyarakat memiliki daya cegah, daya tangkal, dan perang terhadap penyalahgunaan narkoba di tingkat kampung.

Dia berharap setelah masyarakat memiliki daya cegah dan daya tangkal, maka masyarakat akan lebih berani dalam melaporkan informasi terkait peredaran narkoba.

Baca juga: Telegram berangus premanisme diterbitkan, Ini lima instruksi Kapolri kepada Kapolda
Baca juga: Di hadapan Komisi III, Kapolri paparkan 15 aplikasi layanan publik semudah pesan pizza
Baca juga: Dengar pendapat Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Komisi III DPR
Baca juga: Kapolda Kaltara Pimpin Sertijab Dirreskrimum dan Dirlantas
Baca juga: Kampung Tangguh Narkoba, DPR: Ide cerdas Kapolri sebagai pertahanan peredaran narkoba