Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak masyarakat khususnya warga Nahdliyin agar mengalihkan dana yang akan dibelikan hewan kurban untuk digunakan dalam membantu warga terdampak pandemi COVID-19.
"Pandemi COVID-19 telah menimbulkan dampak buruk di masyarakat terutama timbulnya masalah sosial ekonomi. Oleh karena itu, PBNU mengimbau warga Nahdliyin yang memiliki kemampuan secara ekonomi agar mendonasikan dana yang akan belikan hewan untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19," demikian bunyi surat edaran PBNU yang ditandatangani Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, Rabu.
Kendati demikian, dalam SE PBNU Nomor 4162/C.I.34/07/2021 itu, PBNU tetap mempersilakan warganya yang memiliki dana lebih untuk berdonasi dan mampu membeli hewan kurban agar melakukan keduanya.
PBNU juga mengatur tata laksana penyembelihan hewan kurban. Jika daerahnya masuk pada zona merah dan oranye penularanCOVID-19, maka disarankan untuk menyembelih hewan kurban di rumah potong hewan (RPH).
Baca juga: Masih pandemi, Masjid Istiqlal tak gelar Shalat Idul Adha
Baca juga: MUI: Kurban harus didedikasikan untuk menjawab masalah sosial
Namun apabila tak ada RPH, maka bisa melakukannya di lapangan terbuka dengan sejumlah panduan penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mengurangi kerumunan, petugas memakai masker dan pelindung wajah, alat tak boleh digunakan secara bergantian, hingga daging kurban harus diserahkan langsung ke rumah penerima.
PBNU pun mempersilakan warga NU untuk melaksanakan takbiran di masjid dan mushala dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Namun dengan catatan, dilaksanakan di daerah-daerah yang dinyatakan aman dari COVID-19 (zona hijau) oleh pemerintah dan Satgas Penanganan COVID-19 setempat.
Sementara bagi daerah-daerah yang ditetapkan masuk dalam kebijakan PPKM Darurat atau daerah yang dinyatakan tidak aman dari COVID-19, maka takbiran dilaksanakan bersama keluarga inti di rumah masing-masing dan tidak dilaksanakan di masjid atau mushala.
Hal yang sama juga berlaku soal pelaksanaan Shalat Idul Adha. Bagi Nahdliyin yang berada di daerah yang tidak aman dari COVID-19, hendaknya melaksanakan Shalat Id di rumah masing-masing bersama keluarga.
Sedangkan bagi yang berada di zona hijau, dipersilakan untuk melaksanakan Shalat Id di masjid dan mushala dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: 50.000 penyuluh dikerahkan untuk sosialisasi protokol ibadah Idul Adha
Baca juga: Wapres minta ulama dan pemda berembuk penyesuaian ibadah PPKM Darurat
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Zita Meirina
Berita Terkait
Kunjungi Lapas Kelas 2B Nunukan, Gubernur Sempatkan Berolahraga dan Lakukan Penyerahan Sapi Qurban
Minggu, 16 Juni 2024 14:31
Ini imbauan gubernur terkait PMK, ternak kurban dipasang label sehat
Rabu, 6 Juli 2022 17:07
Stok Hewan Qurban Diyakini Aman
Jumat, 10 Juli 2020 11:24
52 sapi qurban disumbangankan
Minggu, 11 Agustus 2019 9:41
Pemprov Sumbang Hewan Qurban ke Lapas Tarakan dan Nunukan
Kamis, 8 Agustus 2019 8:00
PBNU apresiasi Jokowi mulai berkantor di IKN
Selasa, 30 Juli 2024 14:37
PBNU: Jangan larut dalam opini menyudutkan Bendahara Umum PBNU
Sabtu, 14 Mei 2022 20:29
Terkait politik praktis, PBNU panggil PCNU Banyuwangi-Sidoarjo
Minggu, 23 Januari 2022 11:51