Karantina Pertanian Tarakan dukung pelestarian burung langka

id Karantina

Karantina Pertanian Tarakan dukung pelestarian burung langka

Karantina Pertanian Tarakan melakukan pelepasliaran burung Cucak Hijau di hutan Juwata Kerikil kota Tarakan. ANTARA/HO - Karantina Pertanian Tarakan.

Tarakan (ANTARA) - Karantina Pertanian Tarakan Kalimantan Utara mendukung penuh upaya pelestarian satwa langka, termasuk burung dilindungi yang diperkirakan masih banyak diperjualbelikan di daerah itu.

"Tugas pencegahan hama penyakit hewan dan tumbuhan tidak semata hanya penegakkan peraturan perkarantinaan hewan dan tumbuhan, namun termasuk perlindungan sumber daya genetik. TermasukPerlindungan satwa langka, misalnya burung Cucak Hijau," kata Ahmad Mansuri Alfian selaku Kepala Karantina Pertanian Tarakan di Tarakan, Kamis.

Upaya penyelamatan terhadap populasi Burung Cucak Hijau sudah dilakukan Karantina Pertanian Tarakan.

"Seluruh wilayah kerja Karantina Pertanian Tarakan tidak lagi melakukan sertifikasi terhadap pengeluaran Burung Cucak Hijau," katanya.

Cucak Hijau atau dikenal juga sebagai Burung Cica-daun Besar merupakan burung anggota famili Chloropseidae dengan Nama latin "Chloropsis sonnerati". Dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Greater Green Leafbird.

Cucak Hijau adalah jenisburung pengicauyang seluruh badannya didominasi oleh warna hijau. Burung ini berkerabat dekat dengan burungcipoh(Aegithinaspp).

Selain tidak menerbitkan izin, pihaknya bekerja sama dengan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) dan Dinas Kehutanan setempat menyita dan melepasliarkan burung langka itu di Tarakan.

Berdasarkan rekomendasi BKSDA dan Dinas Kehutanan lokasimelakukan pelepasliaran burung Cucak Hijau di hutan Juwata Krikil kota Tarakan.

"Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menjaga populasi burung Cucak Hijau yang memang sudah berkurang jumlahnya" kata Alfian.

Menurut Alfian dengan melihat banyaknya jenis burung khas Kalimantan yang banyak diminati, diperlukan kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ekosistem dan populasinya.

"Pulau Kalimantan ini dikaruniai keanekaragaman hayati yang luar biasa, jangan sampai kekayaan ini tidak bisa dinikmati anak cucu kita," katanya.

Alfian juga mengungkapkan koordinasi dengan instansi terkait diperlukan untuk memenuhi aspek - aspek yang diperlukan dalam pelepasliaran burung Cucak Hijau.

BKSDA sebagai instansi yang membidangi konservasi sumber daya alam dalam hal ini satwa langka. Sedangkan Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan merekomendasikan tempat pelepasliaran.

Sementara itu Santi selaku perwakilan dari BKSDA setempat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih terhadap Karantina Pertanian Tarakan yang secara langsung ikut melakukan konservasi terhadap keanekaragaman hayati di Kalimantan.

Alfian menambahkan bahwa tugas pokok dan fungsi Badan Karantina Pertanian sebagai pencegahan hama penyakit hewan dan tumbuhan tidak semata hanya penegakan peraturan perkarantinaan hewan dan tumbuhan, namun termasuk perlindungan sumber daya genetik.

Perlindungan terhadap populasi Burung Cucak Hijau sudah dilakukan Karantina Pertanian Tarakan. Seluruh wilayah kerja Karantina Pertanian Tarakan tidak lagi melakukan sertifikasi terhadap pengeluaran Burung Cucak Hijau.

"Saya tegaskan, Karantina Pertanian Tarakan akan sentiasa melakukan tindakan perkarantinaan sesuai amanah undang-undang. Besar harapan kami untuk kelestarian sumber daya hayati di pulau kita ini," kata Alfian.
Baca juga: Pos lintas batas negara representasi kehadiran negara di perbatasan