Tanjung Selor (ANTARA) - Anggota DPRD Kaltara yang tergabung dalam Pansus A kembali menggelar pertemuan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika bersama mitra OPD terkait pada hari Rabu (03/08).
Adapun mitra OPD terkait yang hadir yaitu Perwakilan Biro Hukum Kaltara,Perwakilan KesbangPol Kaltara , BNNP Prov. Kaltara, Perwakilan Polda Kaltara, serta Tim pakar.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Hj. Ainun Farida ini membahas kembali secara mendalam Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas pada pertemuan sebelumnya. Selain itu dilakukan penyelarasan tiap poin dari pasal-pasal dari berbagai sudut pandang. (Hms)
Baca juga: Dewan kembali bahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.
Baca juga: Rapat Paripurna ke--16 DPRD Kalimantan Utara
Baca juga: Achmad Djufrie ingatkan kewaspadaan dini jelang Pemilu
Baca juga: Pembahasan Ranperda terkait Retribusi dan Pajak Daerah
Baca juga: Dengar pendapat dengan DPD Laskar Anti korupsi Pejuang '45
Berita Terkait
Persetujuan Bersama atas Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Jumat, 1 Desember 2023 3:29
Dewan terima Federasi Serikat Pekerja Kahutindo Tarakan
Jumat, 1 Desember 2023 3:25
Monitoring RSUD dr. H. Jusuf SK
Jumat, 1 Desember 2023 3:14
Dengar pendapat dari Lembaga Dayak Lundayeh bahas infrastruktur
Jumat, 1 Desember 2023 3:10
Pembahasan Rancangan Anggaran Murni Tahun 2024
Jumat, 1 Desember 2023 2:54
Kesimpulan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016
Jumat, 1 Desember 2023 2:49
Bahas Perubahan Kedua Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD
Jumat, 1 Desember 2023 2:44
Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan APBD
Jumat, 1 Desember 2023 2:38