DPRD kembali bahas Ranperda tentang Pencegahan Narkoba

id Dprd

DPRD kembali bahas Ranperda tentang Pencegahan Narkoba

DPRD kembali bahas Ranperda tentang Pencegahan Narkoba (Humas DPRD)

Tanjung Selor (ANTARA) - Anggota DPRD Kaltara yang tergabung dalam Pansus A kembali menggelar pertemuan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika bersama mitra OPD terkait pada hari Rabu (03/08).


Adapun mitra OPD terkait yang hadir yaitu Perwakilan Biro Hukum Kaltara,Perwakilan KesbangPol Kaltara , BNNP Prov. Kaltara, Perwakilan Polda Kaltara, serta Tim pakar.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Hj. Ainun Farida ini membahas kembali secara mendalam Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas pada pertemuan sebelumnya. Selain itu dilakukan penyelarasan tiap poin dari pasal-pasal dari berbagai sudut pandang. (Hms)

Baca juga: Dewan kembali bahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.
Baca juga: Rapat Paripurna ke--16 DPRD Kalimantan Utara
Baca juga: Achmad Djufrie ingatkan kewaspadaan dini jelang Pemilu
Baca juga: Pembahasan Ranperda terkait Retribusi dan Pajak Daerah
Baca juga: Dengar pendapat dengan DPD Laskar Anti korupsi Pejuang '45