Tanjung Selor (ANTARA) - Anggota DPRD Kaltara yang tergabung dalam Pansus A kembali menggelar pertemuan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika bersama mitra OPD terkait pada hari Rabu (03/08).
Adapun mitra OPD terkait yang hadir yaitu Perwakilan Biro Hukum Kaltara,Perwakilan KesbangPol Kaltara , BNNP Prov. Kaltara, Perwakilan Polda Kaltara, serta Tim pakar.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Hj. Ainun Farida ini membahas kembali secara mendalam Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas pada pertemuan sebelumnya. Selain itu dilakukan penyelarasan tiap poin dari pasal-pasal dari berbagai sudut pandang. (Hms)
Baca juga: Dewan kembali bahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.
Baca juga: Rapat Paripurna ke--16 DPRD Kalimantan Utara
Baca juga: Achmad Djufrie ingatkan kewaspadaan dini jelang Pemilu
Baca juga: Pembahasan Ranperda terkait Retribusi dan Pajak Daerah
Baca juga: Dengar pendapat dengan DPD Laskar Anti korupsi Pejuang '45
Berita Terkait
Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Utara 2024-2029
Rabu, 6 November 2024 20:36
Diumumkan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kaltara
Rabu, 6 November 2024 20:33
Ketua DPRD Kaltara komitmen dukung program makan bergizi gratis
Selasa, 5 November 2024 19:27
Peringatan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara ke - 12
Jumat, 1 November 2024 14:16
DPRD hadiri simulasi pemungutan dan perhitungan suara serta penggunaan Sirekap
Jumat, 1 November 2024 14:10
Rapat Paripurna Pengumuman Pimpinan Definitif DPRD Kaltara
Senin, 14 Oktober 2024 15:34
Ketua DPRD Sementara Kaltara bersama Forkopimda Silaturahmi dengan Pjs Gubernur
Kamis, 3 Oktober 2024 5:17
Rapat Pembentukan dan Pengumuman Fraksi - Fraksi DPRD Kaltara 2024 - 2029
Kamis, 3 Oktober 2024 5:11