Tanjung Selor (ANTARA) - Anggota DPRD Kaltara yang tergabung didalam Panitia Khusus menggelar Rapat Kerja Pembahasan terkait Ranperda Retribusi dan Pajak Daerah bersama Bappenda, BKAD dan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara.
Rapat yang digelar pada hari senin (31/07) ini dipimpin oleh Ketua Pansus M. Iskandar, HS dan dihadiri oleh anggota pansus lainnya.
Agenda rapat ini merupakan rapat perdana bersama para mitra, yaitu mendengarkan serta mengumpulkan informasi terkait retribusi dan pajak daerah dari masing-masing OPD.
Anggota Pansus Hj. Siti laela mengatakan “saya harap, kita dapat menyusun perda ini dengan sebaik-baiknya, jangan sampai penarikan pajak ini memberatkan masyarakat”.
Adapun rapat ini akan kembali digelar pada hari ini (01/08) dengan menghadirkan mitra OPD lainnya yang tidak dapat hadir sebelumnya.(Hms)
Baca juga: Dengan pendapat dengan DPD Laskar Anti korupsi Pejuang '45
Baca juga: Dewan kembali gelar dengan pendapat dengan mahasiswa terkait 10 tuntutan
Baca juga: DPRD dengar pendapat terkait masalah lahan PT. Adindo
Baca juga: Rekomendasi DPRD terkait kerawanan banjir Embung Rawasari
Baca juga: Penyampaian Hasil Rapat Laporan Akhir Ranperda Ganti Kerugian Akibat Pencemaran
Berita Terkait
Persetujuan Bersama atas Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Jumat, 1 Desember 2023 3:29
Dewan terima Federasi Serikat Pekerja Kahutindo Tarakan
Jumat, 1 Desember 2023 3:25
Monitoring RSUD dr. H. Jusuf SK
Jumat, 1 Desember 2023 3:14
Dengar pendapat dari Lembaga Dayak Lundayeh bahas infrastruktur
Jumat, 1 Desember 2023 3:10
Pembahasan Rancangan Anggaran Murni Tahun 2024
Jumat, 1 Desember 2023 2:54
Kesimpulan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016
Jumat, 1 Desember 2023 2:49
Bahas Perubahan Kedua Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD
Jumat, 1 Desember 2023 2:44
Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan APBD
Jumat, 1 Desember 2023 2:38