Tanjung Selor (ANTARA) - Anggota DPRD Kaltara yang tergabung didalam Panitia Khusus menggelar Rapat Kerja Pembahasan terkait Ranperda Retribusi dan Pajak Daerah bersama Bappenda, BKAD dan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara.
Rapat yang digelar pada hari senin (31/07) ini dipimpin oleh Ketua Pansus M. Iskandar, HS dan dihadiri oleh anggota pansus lainnya.
Agenda rapat ini merupakan rapat perdana bersama para mitra, yaitu mendengarkan serta mengumpulkan informasi terkait retribusi dan pajak daerah dari masing-masing OPD.
Anggota Pansus Hj. Siti laela mengatakan “saya harap, kita dapat menyusun perda ini dengan sebaik-baiknya, jangan sampai penarikan pajak ini memberatkan masyarakat”.
Adapun rapat ini akan kembali digelar pada hari ini (01/08) dengan menghadirkan mitra OPD lainnya yang tidak dapat hadir sebelumnya.(Hms)
Baca juga: Dengan pendapat dengan DPD Laskar Anti korupsi Pejuang '45
Baca juga: Dewan kembali gelar dengan pendapat dengan mahasiswa terkait 10 tuntutan
Baca juga: DPRD dengar pendapat terkait masalah lahan PT. Adindo
Baca juga: Rekomendasi DPRD terkait kerawanan banjir Embung Rawasari
Baca juga: Penyampaian Hasil Rapat Laporan Akhir Ranperda Ganti Kerugian Akibat Pencemaran
Berita Terkait
Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Utara 2024-2029
Rabu, 6 November 2024 20:36
Diumumkan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kaltara
Rabu, 6 November 2024 20:33
Ketua DPRD Kaltara komitmen dukung program makan bergizi gratis
Selasa, 5 November 2024 19:27
Peringatan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara ke - 12
Jumat, 1 November 2024 14:16
DPRD hadiri simulasi pemungutan dan perhitungan suara serta penggunaan Sirekap
Jumat, 1 November 2024 14:10
Rapat Paripurna Pengumuman Pimpinan Definitif DPRD Kaltara
Senin, 14 Oktober 2024 15:34
Ketua DPRD Sementara Kaltara bersama Forkopimda Silaturahmi dengan Pjs Gubernur
Kamis, 3 Oktober 2024 5:17
Rapat Pembentukan dan Pengumuman Fraksi - Fraksi DPRD Kaltara 2024 - 2029
Kamis, 3 Oktober 2024 5:11