Tanjung Selor (ANTARA) - Anggota DPRD Kaltara yang tergabung didalam Panitia Khusus kembali menggelar pembahasan dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Rapat yang digelar pada hari Selasa (01/08) ini dipimpin oleh ketua pansus, M. Iskandar, HS dan didampingi oleh bapak DR. Tomy Labo, SE., M.Si selaku Kepala Bapenda Prov. Kaltara, serta turut hadir anggota pansus lainnya. Dalam rapat kali ini menghadirkan 22 (Dua Puluh Dua) Dinas Teknis terkait yang melakukan penarikan retribusi, sehingga diharapkan seluruh kegiatan dapat terakomodir dengan baik.
Mengawali sekaligus membuka kegiatan rapat, M. Iskandar, HS mengatakan bahwa agar tahapan kegiatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan dapat bermanfaat untuk Kalimantan Utara.
Rapat ini selanjutnya akan dilakukan pembahasan secara internal antar masing-masing OPD untuk dilakukan penyelarasan poin-poin penting dalam penarikan retribusi.(Hms)
Baca juga: Rapat Paripurna ke--16 DPRD Kalimantan Utara
Baca juga: Achmad Djufrie ingatkan kewaspadaan dini jelang Pemilu
Baca juga: Pembahasan Ranperda terkait Retribusi dan Pajak Daerah
Baca juga: Dengar pendapat dengan DPD Laskar Anti korupsi Pejuang '45
Baca juga: Dewan kembali gelar dengan pendapat dengan mahasiswa terkait 10 tuntutan
Berita Terkait
Persetujuan Bersama atas Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Jumat, 1 Desember 2023 3:29
Dewan terima Federasi Serikat Pekerja Kahutindo Tarakan
Jumat, 1 Desember 2023 3:25
Monitoring RSUD dr. H. Jusuf SK
Jumat, 1 Desember 2023 3:14
Dengar pendapat dari Lembaga Dayak Lundayeh bahas infrastruktur
Jumat, 1 Desember 2023 3:10
Pembahasan Rancangan Anggaran Murni Tahun 2024
Jumat, 1 Desember 2023 2:54
Kesimpulan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016
Jumat, 1 Desember 2023 2:49
Bahas Perubahan Kedua Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD
Jumat, 1 Desember 2023 2:44
Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan APBD
Jumat, 1 Desember 2023 2:38