Dewan kembali bahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

id Dprd

Dewan kembali bahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Dewan kembali bahas Ranperda  Pajak dan Retribusi Daerah. (Humas DPRD)

Tanjung Selor (ANTARA) - Anggota DPRD Kaltara yang tergabung didalam Panitia Khusus kembali menggelar pembahasan dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Rapat yang digelar pada hari Selasa (01/08) ini dipimpin oleh ketua pansus, M. Iskandar, HS dan didampingi oleh bapak DR. Tomy Labo, SE., M.Si selaku Kepala Bapenda Prov. Kaltara, serta turut hadir anggota pansus lainnya. Dalam rapat kali ini menghadirkan 22 (Dua Puluh Dua) Dinas Teknis terkait yang melakukan penarikan retribusi, sehingga diharapkan seluruh kegiatan dapat terakomodir dengan baik.
Mengawali sekaligus membuka kegiatan rapat, M. Iskandar, HS mengatakan bahwa agar tahapan kegiatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan dapat bermanfaat untuk Kalimantan Utara.

Rapat ini selanjutnya akan dilakukan pembahasan secara internal antar masing-masing OPD untuk dilakukan penyelarasan poin-poin penting dalam penarikan retribusi.(Hms)

Baca juga: Rapat Paripurna ke--16 DPRD Kalimantan Utara
Baca juga: Achmad Djufrie ingatkan kewaspadaan dini jelang Pemilu
Baca juga: Pembahasan Ranperda terkait Retribusi dan Pajak Daerah
Baca juga: Dengar pendapat dengan DPD Laskar Anti korupsi Pejuang '45
Baca juga: Dewan kembali gelar dengan pendapat dengan mahasiswa terkait 10 tuntutan