Tanjung Selor (ANTARA) - Rapat Paripurna Ke-8 DPRD Kalimantan Utara Masa Persidangan I Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan Provinsi Kalimantan Utara Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST, memimpin langsung jalannya rapat paripurna tersebut.
Dalam rapat paripurna ini, Sekretaris DPRD H. Mohammad Pandi, SH., M.AP membacakan Rancangan Surat Keputusan DPRD yang berisi perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan. Dalam surat keputusan ini, Komisi 1, Komisi 4, Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengalami perubahan susunan keanggotaan.
Setelah pembacaan rancangan surat keputusan,
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Albertus Stefanus Marianus, ST, menandatangani surat keputusan tersebut. Tanda tangan tersebut menjadi simbol resmi pengesahan perubahan suusunan Alat Kelengkapan Dewan.(hms)
Baca juga: Pemprov Kaltara komitmen tingkatkan perekonomian masyarakat
Baca juga: Pemprov Kaltara Sudah Berikan 755 Mahasiswa Beasiswa ke UPA Makassar
Berita Terkait
Tingkatkan PAD Kaltara, Pemprov Bentuk Satgas Pengendalian BBM
Minggu, 6 Oktober 2024 12:52
HUT TNI ke-79, Pjs. Gubernur Togap Himbau TNI-Polri Jaga Netralitas Pilkada 2024
Minggu, 6 Oktober 2024 12:50
Tertarik Potensi Kaltara, Investor Korsel Tawarkan Teknologi Baterai
Minggu, 6 Oktober 2024 12:48
Pjs Gubernur Kaltara: Peran keluarga strategus cegah Korupsi
Jumat, 4 Oktober 2024 9:58
BPJS Ketenagakerjaan Proteksi 24 Atlet Peparnas Kaltara
Kamis, 3 Oktober 2024 19:20
Pj Gubernur Kaltara Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Program Anti Korupsi
Kamis, 3 Oktober 2024 17:20
Pjs Gubernur: Penguatan akhlak ASN di Kaltara melalui MTQ Korpri
Kamis, 3 Oktober 2024 5:32
Pengendalian Inflasi Jadi Prioritas Pemerintah
Rabu, 2 Oktober 2024 8:27