Tarakan (ANTARA) - Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara melalui Tim Kerja Zakat dan Wakaf menyelenggarakan Kegiatan Program Pembinaan dan Pendampingan Zakat dan Wakaf Tahun 2025 yang dilaksanakan selama dua hari mulai 19–20 Desember 2025, bertempat di Grand El-Hajj/Asrama Haji Transit Kota Tarakan.
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan utara melalui zoom meeting dan dihadiri oleh 26 peserta yang berasal dari unsur Garazawa Kankemenag Kabupaten/Kota, BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota, Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kalimantan Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara, H. Muh. Saleh, dalam arahannya saat membuka kegiatan ini menegaskan bahwa zakat dan wakaf merupakan instrumen strategis dalam ajaran Islam yang memiliki dimensi ibadah sekaligus sosial dan ekonomi.
“Zakat dan wakaf tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memiliki kekuatan sosial dan ekonomi yang sangat besar. Jika dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel, keduanya mampu menjadi solusi nyata dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat,” tegas H. Muh. Saleh.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kementerian Agama, khususnya Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Utara melalui pendekatan “Kemenag Kaltara Bergerak”, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pengelolaan zakat dan wakaf berjalan sesuai regulasi, prinsip syariah, serta memberikan dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat.
“Ke depan, zakat dan wakaf tidak boleh berhenti pada pengumpulan dan penyaluran semata. Kita harus mendorong agar zakat dan wakaf mampu menciptakan kemandirian ekonomi umat serta mendukung pembangunan nasional yang berkeadilan melalui Program Asta Protas Kementerian Agama,” ujarnya.
Selanjutnya, dalam laporannya Ketua Panitia kegiatan yang juga Ketua Tim Kerja Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Kaltara, Suryanata Al-Islami, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola zakat dan wakaf agar dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga pengelola zakat dan wakaf di Kalimantan Utara.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pengelola zakat dan wakaf memiliki pemahaman yang lebih komprehensif, tertib administrasi, serta mampu mengelola dan melaporkan zakat dan wakaf secara amanah, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Suryanata Al-Islami. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama RI, BAZNAS Pusat, dan BWI Pusat
Kakanwil Kemenag Kaltara menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya kegiatan ini dan berharap Program Pembinaan dan Pendampingan Zakat dan Wakaf Tahun 2025 dapat memberikan manfaat nyata serta menjadi ikhtiar bersama dalam memperkuat tata kelola zakat dan wakaf yang profesional dan berintegritas menuju tahun 2026.
Baca juga: Kanwil Kemenag Kaltara serahkan bantuan bencana Aceh, Sumbar dan Sumut Sebesar Rp300 Juta
Baca juga: Kepala Kanwil Kemenag Kaltara Menerima Penghargaan dari Menag Pada Hakordia
