RI Incar Posisi Anggota Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

id Menlu

RI Incar Posisi Anggota Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono saat menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Jakarta, Rabu (14/1/2026). (ANTARA/Nabil Ihsan)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mengumumkan bahwa Indonesia akan mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) periode 2029—2030.

Menurut Menlu RI, langkah tersebut mencerminkan keyakinan Indonesia yang berkelanjutan terhadap multilateralisme serta komitmen konkret Indonesia berpartisipasi aktif dalam memperbaiki dan mereformasi organisasi multilateral seperti PBB.

”Atas dasar inilah, Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 2029–2030,” kata Sugiono saat menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Jakarta, Rabu.

Ia menyampaikan bahwa multilateralisme terbukti dapat bekerja dan berdampak langsung bagi kehidupan umat manusia. Namun, multilateralisme saat ini berada dalam ancaman serius karena “arsitektur yang tertinggal dari realitas geopolitik, ekonomi, dan keamanan yang bergerak jauh lebih cepat”.

Untuk itu, Indonesia mendukung upaya reformasi PBB, terlebih dengan kesadaran bahwa tantangan utama PBB saat ini adalah bagaimana memastikan reformasi di tubuhnya tidak sebatas wacana belaka.

Oleh karena itu, dalam momentum 80 tahun PBB, Indonesia secara aktif terlibat dalam berbagai inisiatif, kata Menlu RI.

“Arah yang kita dorong konkret: PBB harus lebih responsif, efisien, dan berdampak nyata di lapangan,” ucap Sugiono, menegaskan.

Ia pun menggarisbawahi bahwa upaya Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB bukan untuk prestise semata, tetap untuk memastikan sistem tetap berfungsi di tengah tekanan yang semakin besar

Dalam kesempatan berbeda saat ditemui usai agenda PPTM, Menlu RI mengatakan bahwa Indonesia akan segera memulai kampanyenya dalam pencalonan sebagai anggota tidak tetap DK PBB.

Sugiono memastikan bahwa Indonesia akan mendekati negara-negara anggota PBB lain untuk menghimpun dukungan terhadap posisi tersebut.

Diketahui, Indonesia pernah menjabat sebagai anggota tidak tetap DK PBB sebanyak 4 kali, yaitu pada periode 1973—1974, 1995—1996, 2007—2008, dan 2019—2021. Indonesia juga sempat memegang presidensi DK PBB pada Agustus 2020.

Baca juga: Menlu Soroti Potensi Kerja Sama Ekonomi RI-Turki Saat Temui Erdogan
Baca juga: Menlu di PBB, Serukan Perdamaian Sebagai Jawaban Atas Tantangan Global

Pewarta :
Editor : Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.