22 ribu pekerja rentan Kaltara dapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 11 September 2025 20:37 WIB
ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (11/9), memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 22 ribu pekerja rentan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pemprov Kaltara berkomitmen meningkatkan jumlah penerima menjadi 50 ribu orang pada tahun 2026 mendatang. (Cica Andriyani/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.