Tanjung Selor (ANTARA) - Pansus I DPRD provinsi Kalimantan Utara mengadakan rapat kerja pada hari Jum'at,  di Ruang Rapat Hotel Tarakan Plaza Tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, belum lama ini.

Rapat kerja yang Dipimpin oleh Hj. Ainun Farida, dihadiri juga oleh Anggota Pansus I Ruslan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Utara serta Tim Penyusun Naskah Akademik.

Tim Penyusun Naskaha Akademik dan Biro Hukum saling berkoordinasi untuk menyusun draf Ranperda ini sebelum nanti di bahas dalam rapat pembahasan Pansus.

Pansus dapat melakukan Konsultasi baik ke Kanwil Kemenkumham ataupun ke Kemendagri untuk memastikan kewenangan Provinsi dalam Ranperda ini.(hms)

Baca juga: Fokus peningkatan produk unggulan daerah
Baca juga: Pemkab-DPRD Bulungan sepakati kebijakan umum APBD 2024
Baca juga: Legislator Kaltara optimistis bimbingan teknis memberi manfaat besar
Baca juga: Legislator Kaltara optimistis bimbingan teknis memberi manfaat besar
Baca juga: DPRD Kaltara fasilitasi pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial
Baca juga: DPRD-Pemprov Kaltara sepakat revisi Perda Pajak Daerah

Pewarta : Humas DPRD
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024