Pansus kembali bahas Ranperda Cagar Budaya
Kamis, 30 November 2023 20:42 WIB
Pansus kembali bahas Ranperda Cagar Budaya (Humas DPRD)
Tarakan (ANTARA) - Pansus Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya kembali melakukan pembahasan penyusunan Ranperda bertempat di ruang pertemuan Hotel Royal Tarakan.
Pertemuan yang dilaksanakan pada hari Kamis (21/09) ini dipimpin langsung oleh ketua Pansus Ainun Farida dan didampingi oleh anggota Pansus H. Khaeruddin Arief Hidayat, SE., M.Si serta dihadiri oleh mitra OPD terkait, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kaltara, Dinas Pariwisata Prov. Kaltara, Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Tarakan serta yang terakhir hadir dari perwakilan Biro Hukum Kaltara.
Dalam pertemuan ini dilakukan pembahasan pasal per pasal dari setiap isi Ranperda.
Salah satu poin penting yang ditekankan adalah pembahasan tentang pengelolaan, perawatan dan pemanfaatan benda cagar budaya baik yang ada di dalam museum maupun yang berada di luar museum.
Diharapkan dengan disusunnya Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya ini, seluruh cagar budaya yang ada di Prov. Kaltara dapat lebih terawat, dilindungi dan memiliki payung hukum yang jelas.(Hms)
Baca juga: Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2023
Baca juga: DPRD-Dewan Dayak Lundayeh bahas jalan lingkar Krayan
Baca juga: Persatuan Nelayan Kaltara sampaikan aspirasi ke dewan
Baca juga: Penandatanganan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan KUA PPAS 2024
Baca juga: Pembahasan dan usulan objek dan nilai tarif retribusi
Pertemuan yang dilaksanakan pada hari Kamis (21/09) ini dipimpin langsung oleh ketua Pansus Ainun Farida dan didampingi oleh anggota Pansus H. Khaeruddin Arief Hidayat, SE., M.Si serta dihadiri oleh mitra OPD terkait, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kaltara, Dinas Pariwisata Prov. Kaltara, Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Tarakan serta yang terakhir hadir dari perwakilan Biro Hukum Kaltara.
Dalam pertemuan ini dilakukan pembahasan pasal per pasal dari setiap isi Ranperda.
Salah satu poin penting yang ditekankan adalah pembahasan tentang pengelolaan, perawatan dan pemanfaatan benda cagar budaya baik yang ada di dalam museum maupun yang berada di luar museum.
Diharapkan dengan disusunnya Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya ini, seluruh cagar budaya yang ada di Prov. Kaltara dapat lebih terawat, dilindungi dan memiliki payung hukum yang jelas.(Hms)
Baca juga: Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2023
Baca juga: DPRD-Dewan Dayak Lundayeh bahas jalan lingkar Krayan
Baca juga: Persatuan Nelayan Kaltara sampaikan aspirasi ke dewan
Baca juga: Penandatanganan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan KUA PPAS 2024
Baca juga: Pembahasan dan usulan objek dan nilai tarif retribusi
Pewarta : Humas DPRD
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur Kaltara Harapkan Program Pokir DPRD Dapat jadi Instrumen Pembangunan
11 February 2026 8:11 WIB
Pemkab Tana Tidung Sampaikan Jawaban Raperda Tahun Jamak dalam Rapat Paripurna DPRD
30 November 2025 6:25 WIB
Ketua DPRD Kaltara Mengapresiasi Sikap Tegas Kapolda Dalam Memberantas Narkoba
24 July 2025 21:05 WIB
Terpopuler - Diksosbud
Lihat Juga
Kakanwil Kemenag Kaltara Bangun Semangat Kebersamaan Bersama Guru dan Siswa MTsN Malinau
20 January 2026 11:20 WIB
Kakanwil Kemenag Kaltara Tinjau Pembangunan Laboratorium dan Perpustakaan MTsN Malinau
20 January 2026 11:10 WIB
Sekolah Binaan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional 2025
17 December 2025 16:42 WIB