Tanjung Selor (ANTARA) - Rapat Paripurna ke-24 DPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Persidangan II Tahun 2024 dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST di ruang Rapat Paripurna, Jum'at (23/08/24).
Rapat dihadiri oleh Anggota DPRD dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si. bersama Kepala OPD Provinsi Kalimantan Utara.
Rapat paripurna ini membahas terkait Pandangan Umum Fraksi – Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2025.
Pada rapat ini, seluruh fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Utara memberikan pendapat dan saran serta menyatakan setuju Ranperda ini dilakukan proses pembahasan bersama lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.
Setelah tahap penyampaian pandangan fraksi-fraksi, selanjutnya Pemerintah Pemprov Kaltara akan menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi pada rapat paripurna selanjutnya.(hms)
Baca juga: Rapat Paripurna ke - 23 Masa Persidangan II Tahun 2024
Baca juga: Penurunan Bendera Merah Putih
Rapat dihadiri oleh Anggota DPRD dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si. bersama Kepala OPD Provinsi Kalimantan Utara.
Rapat paripurna ini membahas terkait Pandangan Umum Fraksi – Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2025.
Pada rapat ini, seluruh fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Utara memberikan pendapat dan saran serta menyatakan setuju Ranperda ini dilakukan proses pembahasan bersama lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.
Setelah tahap penyampaian pandangan fraksi-fraksi, selanjutnya Pemerintah Pemprov Kaltara akan menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi pada rapat paripurna selanjutnya.(hms)
Baca juga: Rapat Paripurna ke - 23 Masa Persidangan II Tahun 2024
Baca juga: Penurunan Bendera Merah Putih