Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Sebagai upaya menangani penyimpanan data kepegawaian secara elektronik,Biro Kepegawaian dan Diklat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan RapatTeknis Operator Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dan DokumenManajemen Sistem (DMS) di lingkungan Provinsi Kaltara, di Gedung DiklatKabupaten Bulungan.
Kepala Biro Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kaltara,Muhammad Ishak mengatakan, Simpeg sistem informasimanajemen kepegawaian yang dirancang sebagai solusi untuk menangani pengurusankepegawaian. Mulaidari penyimpanan dan pemusatan data secara elektronik hingga penanganan laporanagar memudahkan peningkatan pelayanan administrasi kepegawaian.
“Dengan berbasis kompetensitelah mampu mendukung pengelolaan Sumber Daya Manusia yang didasarkan padaprestasi (Merit System) yaitu segenap perilaku kerja pegawai dalam wujudnyasebagai prestasi yang baik atau buruk dan berpengaruh langsung pada naikturunnya penghasilan dan/atau karir jabatan pegawai,†jelas Ishak.
Sedangkan DMS, Ishak menjelaskan, sebuahsistem penataan dokumen kepegawaian yangdirancang sebagai solusi untuk menangani manajemen tata naskah. Dandokumen kepegawaian secara elektronik.
“Tujuannya bimtek ini bagi paraoperator Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dan Dokumen ManajemenSystem (DMS) dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas Aparatur SipilNegara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara,†ujarnya.
Bimtek tersebut dilanjutkan dengan Rapat teknis yangdigelar di Tarakan pada Kamis (1/9) lalu. Menurut Ishak, tujuan dari rapattersebut memberikanpemahaman yang sama untuk mengimplementasikan system dan pelaporan informasikepegawaian.
“Perlu dipahami bahwa salahsatu sumber atau bahan dalam penetapan sebuah keputusan ataupun kebijakan dibidang kepegawaian adalah data individu masing-masing pegawai,†jelasnya.
Datatersebut digunakan, misalnya dalam perencanaan, formasi pegawai, daftar urutkepangkatan yang akan digunakan lebih lanjut dalam urusan kenaikan pangkat,pemberian kenaikan gaji berkala, mutasi pegawai, penempatan dalam jabatan struktural,pengangkatan dalam jabatan fungsional, dan lain-lain.
Namun,kurang validnya data yangdikirim ke BKD Kaltara atau SKPD menjadi hambatan yang perlu carikan solusinya.Hambatan tersebut dimungkinkan terdapat kekeliruan dalam proses input. Oleh karenaitu, perbaikan validasi data masih dan terus dilakukan berdasarkan dinamikadata kepegawaian.