Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Izin Usaha untukKepentingan Umum (IUKU) kelistrikan PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Tarakanakhirnya secara resmi dicabut oleh Gubernur Kalimantan Utara Dr H IriantoLambrie lewat sebuah surat keputusan.
Surat keputusan pencabutan IUKU PT PLNTarakan bernomor 188.44/K.564/2016 ditandatangani Gubernur Kaltara per tanggal12 Oktober kemarin.
“Sudah saya tekenper tanggal 12 Oktober (kemarin). Itu SK pencabutan. Pada intinya SK itu berisibahwa izin usaha terdahulu tidak sesuai lagi,â€ujar Irianto, Minggu (16/10).
Irianto mengatakanselanjutnya berproses dan diharapkan awal 2017 mendatang pengelolaankelistrikan di Tarakan telah diambil alih PT PLN Persero. Kelistrikan KotaTarakan juga telah disampaikan kepada Menteri BUMN Rini Soemarno. Pihaknyameminta Menteri BUMN melalui PT Pertamina bisa memperlancar suplai gas dariBunyu untuk keperluan power plan di Tarakan.
“Itu kan nanti akandiambil alih oleh PT PLN Persero. Ibu Menteri minta akhir tahun ini harusselesai,†sebutnya.
Menteri BUMN RiniSoemarno dalam ramah tamah bersama jajaran Pemprov Kalimantan Utara digubernuran, Senin (10/10/) malam lalu menyatakan dukungannya atas peralihanwilayah usaha PT PLN Tarakan menjadi wilayah usaha PT PLN Persero. Denganbegitu sebut Menteri Rini, masyarakat Tarakan bisa menikmati listrik bertarifmurah.
“Harganya jelasberbeda dengan harga listrik nasional. Dengan nantinya dikembalikan ke PLNPusat maka harga listrik Tarakan tentu sama dengan harga listrik nasional. Initarget saya juga,†sebutnya.
Irianto mengatakan pencabutanizin usaha PT PLN Tarakan secara otomatis wilayah usaha kelistrikan beralih kePT PLN Persero. Hanya saja, akan ada masa transisi untuk memproses peralihanwilayah usaha tersebut sampai peralihan diputuskan Kementerian Energi danSumber Daya Mineral sebagai pemangku kewenangan.
Masa transisidiperkirakan memakan waktu paling cepat 3 bulan. Selama masa transisi itu,pengelolaan listrik secara teknis dan operasional tetap dilaksanakan PT PLNTarakan, dengan bertanggungjawab kepada PT PLN Persero. PT PLN Persero sendiritelah menunjuk Tohari sebagai penanggungjawab. Demikian pula Tohari ditunjukoleh Irianto Lambrie sebagai penanggungjawab peralihan wilayah usaha.