Lapas Lama Tarakan akan Direnovasi

id ,

Lapas Lama Tarakan akan Direnovasi

PENAMBAHAN KAPASITAS LAPAS : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie menemui Menkum-HAM, Yasonna Hanomangan Laoly beberapa waktu lalu. (dok humas)

Jakarta (Antara News Kaltara) – Persoalan overkapasitas beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kalimantan Utara(Kaltara), diseriusi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Bahkan GubernurKaltara Dr H Irianto Lambrie sempat menemui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia(Menkum-HAM) Yasonna Hamonangan Laoly, untuk mengadukan persoalan tersebut.

Selain mengusulkan soal rencanakan pembangunan Lapasbaru di Tanjung Selor, yang akan segera dimulai penyusunan masterplan-nya, Irianto juga menyampaikan rencana rehab danpenambahan kapasitas beberapa Lapas lainnya di Kaltara. Salah satunya Lapas Kelas IIA Tarakan. “DiKaltara baru ada dua Lapas, yaitu di Nunukan dan Tarakan. Keduanya sudah tidak layak, over capacity. Lapas Tarakan misalnya, dariseharusnya hanya bisa dihuni ratusan orang, sekarang ditempati seribuan oranglebih. Begitu juga di Nunukan,” kata Irianto.

Khusus Lapas Tarakan, Irianto telah mengusulkanrehab dan penambahan ruangan baru. Termasuk rencana merenovasi Lapas lama yangberada tak jauh dari Lapas sekarang, agar bisa dipergunakan. “Ada dana Rp 5miliar di Kemenkum-HAM, saya usulkan untuk perbaikan Lapas Tarakan. Kalau tidaksempat di APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) murni, mungkin di APBNperubahan tahun ini. Rencananya untuk merenovasi Lapas yang lama, agar bisadimanfaatkan,” ungkap Irianto.

Pemprov Kaltara sendiri, jika memungkinkan jugamengalokasikan anggaran, hanya saja diperuntukkan bagi perbaikan hal-hal yangkecil lantaran nominalnya tak besar.

Sebelumnya, Menkum-HAM RI Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, pemerintah melalui kementeriannyaakan membuat perencanaan atau masterplan Lapas di Tanjung Selor, Bulungan.

Terkaituntuk mengatasi persoalan keterbatasan anggaran pembangunan Rumah Tahanan(Rutan) dan Lapas di Indonesia, khususnya di Kaltara, Yassona menyebutkan,selain mengandalkan APBN melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM),perlu juga keterlibatan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah (APBD). “Kita juga memikirkan solusi lainnya, berupapelibatan perusahaan dalam proses pembangunan Lapas dan Rutan di Kaltara.Mekanismenya, bisa menggunakan CSR (Corpoorate Social Responsibility) ,namunperlu payung hukum untuk merealisasikannya,” kata Yasonna.


Editor : Firsta Susan Ferdiany
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.