Badan Litbang Sosialisasikan Penghargaan Pemerintah Inovatif

id ,

Badan Litbang Sosialisasikan Penghargaan Pemerintah Inovatif

INOVATIF : Sosialisasi penilaian dan pemberian penghargaan Pemerintah Inovatif Tahun 2017 di Hotel Crown Tanjung Selor, Kamis (13/17). (dok humas)

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) – Sosialisasi penilaian dan pemberian penghargaan Pemerintah Inovatif atau Innovative Government Award (IGA) tahun 2017 digelar di Hotel Crown Tanjung Selor, Kamis (13/17). Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan Bappeda dan Litbang se Kaltara itu, dibuka oleh Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Kalimantan Utara (Kaltara ) Fredrik Elia Gukang yang mewakili gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie.

Fredrik mengatakan, sasaran kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) ini, untuk mendorong seluruh Pemerintah Daerah melakukan inovasi daerah secara kontinue dalam memajukan daerah dan meningkatkan kemandirian serta kesejahteraan masyarakat. “Kegiatan ini dilakukan agar dapat mendorong seluruh pemerintah daerah baik Provinsi maupun kabupaten kota agar dapat melaksanakan inovasi daerahnya secara berkesinambungan,” kata Fredrik.

Terkait dengan penilaian dan pemberian penghargaan pemerintah Inovatif, dijelaskan Fredrik, pemerintah daerah di tuntut lebih profesional dalam melakukan pengelolaan terhadap sumber daya yang di miliki, serta mampu melakukan percepatan dalam mendorong peningkatan di seluruh aspek. “Melalui kebijakan-kebijakan yang kreatif dan inovatif yang disesuaikan dengan karakteristik, kemampuan serta kearifan lokal di daerah masing-masing,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala pusat Litbang Inovasi Daerah Badan Penelitian dan pengembangan Kemendagri Rochayati Basra sebagai narasumber pada kegiatan tersebut mengatakan, pemberian penghargaan pemerintah daerah inovatif telah dilaksanakan mulai tahun 2007. Hal ini merupakan bentuk pembinaan yang di lakukan oleh Kemendagri.

“Kemendagri mencermati berbagai kreativitas dan inovasi Pemerintah Daerah tersebut. Sehingga diberi penghargaan karena merupakan suatu bentuk pembinaan yang dilakukan Kemendagri atas penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diamanatkan di dalam ketentuan Pasal 219 UU. Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah. kegiatan ini telah dilaksanakan mulai tahun 2007,” ungkap Basra.

Dia menyatakan, ada 4 kategori untuk mendapatkan penghargaan pemerintah inovatif, yaitu tata kelola pemerintah daerah, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah. “Untuk memberikan penghargaan inovatif kepada Pemerintah Daerah, Kemendagri melakukan kajian untuk menemukan berbagai inovasi yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Daerah yakni tata kelola pemerintahan daerah, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah," ungkapnya. Berdasarkan 4 kategori itu, lanjut Basra, secara bertahap dilakukan penilaian untuk menetapkan Pemenang dengan mekanisme pelaksanaan yang dilakukan oleh tim ahli dan Kemendagri.