Pemprov Intensifkan Penyediaan Lahan KBM

id ,

Pemprov Intensifkan Penyediaan Lahan KBM

KOTA BARU : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie kala melakukan tinjauan lokasi KBM di wilayah Gunung Seriang, belum lama ini. (dok humas)

Tanjung Selor (Antaranews-Kaltara) - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengembangkan Kota Baru Mandiri (KBM) terus berlanjut. Sejumlah langkah teknis dan administratif dilakukan. Salah satunya, pembebasan lahan secara bertahap. Tahap pertama, Pemprov telah membebaskan sekitar 100 hektare lahan. "KBM luas keseluruhannya sekitar 2.800 hektare, tapi dalam realisasinya ada 3 ribu hektare yang akan dibebaskan. Tahap pertama sekitar 100 hektare lahan telah dibebaskan, tahap kedua sekitar 250 hektare akan dibebaskan di 2018," ujar Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie, Selasa (19/12) lalu.

Dengan pola pembebasan yang dilakukan bertahap, Pemprov secara perlahan akan membangun gedung kantor sesuai masterplan yang ada. Salah satunya, gedung perkantoran instansi vertikal, seperti Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kaltara yang dananya bersumber dari anggaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebesar Rp 145 miliar. "Untuk bangunan fisik Mapoldanya bisa membangun pakai dana mereka sendiri. Karena Kapolri sudah menyampaikan bahwa dana untuk infrastruktur dananya sudah ada sekitar 145 millar, dengan catatan lahan dibeli terlebih dahulu," papar Irianto yang didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara Suheriyatna.

Dikatakan Irianto, pembebasan lahan untuk membangun gedung kantor instansi vertikal harus dilakukan secepat mungkin. Sebab jika tidak cepat dibebaskan, kantor-kantor tersebut masih akan tetap menyewa dan tak tertata rapi. "Untuk itu, DPUPR-Perkim mendahulukan kawasan untuk instansi vertikal," sebut Irianto.

Sebagai informasi, di KBM sendiri sudah berdiri bangunan intake milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Bangunan ini dibangun dengan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan status Instalasi Pengelolaan Air (IPA) kawasan. Meski demikian, IPA kawasan tersebut berguna untuk mendukung kawasan KBM. "Nanti KBM menjadi konsep membangun Kaltara sampai 20 tahun melalui 11 Program Prioritas. Tapi, di usianya yang belum genap 5 tahun, Kaltara sudah bisa menjadi magnet, perekonomian sudah bergairah dan mulai berkembang, bahkan inflasi bisa dikendalikan," tuntasnya.