RSUD Tipe B akan di-Land Clearing

id ,

RSUD Tipe B akan di-Land Clearing

TINJAU KESIAPAN : Kepala DPUPR-Perkim Kaltara Suheriyatna meninjau kesiapan lahan pembangunan RSUD Tanjung Selor di KM 4 Jl Jelarai, Kamis (1/2). (dok humas)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara(Kaltara) membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Selor terusberjalan. Akselerasinya dimulai pada Februari ini oleh Dinas Pekerjaan UmumPenataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-Perkim).

Kepala DPUPR-Perkim Kaltara Suheriyatna mengungkapkan,RSUD Tanjung Selor rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 9 hektare.Untuk penyediaan lahan sendiri, kata Suheriyatna ditargetkan tahun ini dapat rampungsehingga memudahkan tahapan pengerjaan fisik bangunan yang diproyeksi berlantaiempat itu.

“Kita targetkan land clearingdapat dilakukan tahun ini. Rencananya peletakkan batu pertama akan kita lakukanpada April 2018 mendatang berbarengan dengan HUT Kaltara,” ujar Suheriyatna,Kamis (1/2).

Pembangunan RSUD Tanjung Selor sendiri akandibangun di KM 4, di mana kawasan tersebut akan terintegrasi langsung denganpusat pemerintahan Kota Baru Mandiri (KBM). Sehingga kawasan tersebut, diakuiSuheriyatna sangat strategis dan dapat menjadi pusat pertumbuhan masyarakat danekonomi baru di Tanjung Selor.

“Selain terintegrasi dengan KBM di GunungSeriang, juga akan dibuatkan jalan yang terhubung dengan KM 9 Desa Bumi Rahayu.Hal ini juga dapat mempersingkat waktu dan jarak tempuh masyarakat,” kataSuheriyatna. Menurutnya, RSUD Tanjung Selor harus bisa diakses dari semua sisi.

Karena itu, Suheriyatna meminta kepada bidangterkait agar menyiapkan perencanaannya sebaik mungkin. Agar pada saatpembangunan, konstruksinya benar-benar memiliki kualitas sesuai dengan rencana.

“Untuk itu, bidang terkait harus melakukanreview kembali siteplan-nya secaradetail. Agar kita tidak salah di awal yang bisa berdampak pada tahapselanjutnya,” ungkapnya.

Berkaitan dengan itu, Suheriyatna mengakuiakan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltara perihal konsepruangan yang diinginkan. Artinya, instansi tersebut harus ikut andil dalam berkontribusimengenai peruntukkan ruangan. “Jadi memudahkan kita dalam menata ruangan yangada sesuai dengan peruntukkannya,” jelasnya.

Seperti diketahui, pembangunan rumah sakitbesar ini menggunakan sistem multiyears atau tahun jamak yang pendanaannyamenggunakan dana talangan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), perseroandi bawah Kementerian Keuangan RI.

Untuk pembangunan rumah sakit ini, dibutuhkananggaran sekitar Rp 340 miliar untuk tahap awal (tahap dua sekitar Rp 140miliar), yang semuanya didanai melalui pinjaman dari PT SMI. Pengerjaandilakukan sistem multiyears, atau tahun jamak.