RSUD Tipe B akan di-Land Clearing

id ,

RSUD Tipe B akan di-Land Clearing

TINJAU KESIAPAN : Kepala DPUPR-Perkim Kaltara Suheriyatna meninjau kesiapan lahan pembangunan RSUD Tanjung Selor di KM 4 Jl Jelarai, Kamis (1/2). (dok humas)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Selor terus berjalan. Akselerasinya dimulai pada Februari ini oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-Perkim).

Kepala DPUPR-Perkim Kaltara Suheriyatna mengungkapkan, RSUD Tanjung Selor rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 9 hektare. Untuk penyediaan lahan sendiri, kata Suheriyatna ditargetkan tahun ini dapat rampung sehingga memudahkan tahapan pengerjaan fisik bangunan yang diproyeksi berlantai empat itu.

“Kita targetkan land clearing dapat dilakukan tahun ini. Rencananya peletakkan batu pertama akan kita lakukan pada April 2018 mendatang berbarengan dengan HUT Kaltara,” ujar Suheriyatna, Kamis (1/2).

Pembangunan RSUD Tanjung Selor sendiri akan dibangun di KM 4, di mana kawasan tersebut akan terintegrasi langsung dengan pusat pemerintahan Kota Baru Mandiri (KBM). Sehingga kawasan tersebut, diakui Suheriyatna sangat strategis dan dapat menjadi pusat pertumbuhan masyarakat dan ekonomi baru di Tanjung Selor.

“Selain terintegrasi dengan KBM di Gunung Seriang, juga akan dibuatkan jalan yang terhubung dengan KM 9 Desa Bumi Rahayu. Hal ini juga dapat mempersingkat waktu dan jarak tempuh masyarakat,” kata Suheriyatna. Menurutnya, RSUD Tanjung Selor harus bisa diakses dari semua sisi.

Karena itu, Suheriyatna meminta kepada bidang terkait agar menyiapkan perencanaannya sebaik mungkin. Agar pada saat pembangunan, konstruksinya benar-benar memiliki kualitas sesuai dengan rencana.

“Untuk itu, bidang terkait harus melakukan review kembali siteplan-nya secara detail. Agar kita tidak salah di awal yang bisa berdampak pada tahap selanjutnya,” ungkapnya.

Berkaitan dengan itu, Suheriyatna mengakui akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltara perihal konsep ruangan yang diinginkan. Artinya, instansi tersebut harus ikut andil dalam berkontribusi mengenai peruntukkan ruangan. “Jadi memudahkan kita dalam menata ruangan yang ada sesuai dengan peruntukkannya,” jelasnya.

Seperti diketahui, pembangunan rumah sakit besar ini menggunakan sistem multiyears atau tahun jamak yang pendanaannya menggunakan dana talangan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), perseroan di bawah Kementerian Keuangan RI.

Untuk pembangunan rumah sakit ini, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 340 miliar untuk tahap awal (tahap dua sekitar Rp 140 miliar), yang semuanya didanai melalui pinjaman dari PT SMI. Pengerjaan dilakukan sistem multiyears, atau tahun jamak.