Nunukan,(Antaranews.Kaltara) - Sebanyak delapan industri kecil dan menengah di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menerima sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sertifikat ini diterbitkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-Obatan dan Kosmetik (LPPOK) MUI Provinsi Kaltara dan diserahkan oleh Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid, Minggu.
Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid melalui Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Nunukan, Hasriansyah di Nunukan, Minggu menyebutkan, sebelum diterbitkan sertifikat halal ini industri kecil dan menengah IKM di daerah itu telah melalui sosialisasi dan proses verifikasi yang ketat.
"Sebelum IKM ini mendapatkan label halal sudah melalui sosialisasi dan verifikasi ketat," ujar dia.
Tujuannya agar produk IKM di daerah itu dijamin kehalalannya dan bisa bersaing dengan produk dari daerah lainnya di pangsa pasar.
Hasriansyah menerangkan, pelaku IMK di Kabupaten Nunukan nantinya akan diberikan pelatihan untuk mendapatkan pengetahuan pengolahan produk secara halal.
Pelatihan ini tidak terlepas dari langkah MUI meningkatkan produksi dan pemasaran hingga ke luar negeri terdekat seperti Malaysia.
Pada waktu yang sama, Bupati Nunukan mengapresiasi sertifikasi halal yang diterima delapan IKM di daerahnya karena dianggap suatu kemajuan karena kreatifitas tidak cukup.
Sehubungan tidak adanya sertifikasi halal dari lembaga MUI sehinga produk IKM di Kabupaten Nunukan tidak bisa dipasarkan melalui supermarket atau pasar yang lebih besar.
Asmin Laura pun mengajak pelaku IKM khususnya delapan penerima sertifikat halal tersebut untuk meningkatkan produksinya dan menjaga kepercayaan kepada masyarakat.
Kedelapan IKM yang menerima sertifikat itu adalah IKM Cemerlang, IKM An Nur, IKM Dapur Karima, IKM UMega, IKM Rina Home Cake, IKM Ariyant, IKM Nijwafood dan Kopwan Arafah.
"Sebelum IKM ini mendapatkan label halal sudah melalui sosialisasi dan verifikasi ketat," ujar dia.
Tujuannya agar produk IKM di daerah itu dijamin kehalalannya dan bisa bersaing dengan produk dari daerah lainnya di pangsa pasar.
Hasriansyah menerangkan, pelaku IMK di Kabupaten Nunukan nantinya akan diberikan pelatihan untuk mendapatkan pengetahuan pengolahan produk secara halal.
Pelatihan ini tidak terlepas dari langkah MUI meningkatkan produksi dan pemasaran hingga ke luar negeri terdekat seperti Malaysia.
Pada waktu yang sama, Bupati Nunukan mengapresiasi sertifikasi halal yang diterima delapan IKM di daerahnya karena dianggap suatu kemajuan karena kreatifitas tidak cukup.
Sehubungan tidak adanya sertifikasi halal dari lembaga MUI sehinga produk IKM di Kabupaten Nunukan tidak bisa dipasarkan melalui supermarket atau pasar yang lebih besar.
Asmin Laura pun mengajak pelaku IKM khususnya delapan penerima sertifikat halal tersebut untuk meningkatkan produksinya dan menjaga kepercayaan kepada masyarakat.
Kedelapan IKM yang menerima sertifikat itu adalah IKM Cemerlang, IKM An Nur, IKM Dapur Karima, IKM UMega, IKM Rina Home Cake, IKM Ariyant, IKM Nijwafood dan Kopwan Arafah.